Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Fiktif

Polda jabar menangkap sindikat pemalsu data Kartu Prakerja.

PARBOABOA, Bandung – Satu pelaku pembuat kartu prakerja fiktif berinisial BY ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar. BY merupakan pelaku yang menjadi peretas utama (main hacker) dalam kasus pemalsuan data penerima insentif kartu prakerja tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan BY adalah pelaku utama atau main hacker dalam komplotan pemalsu data Kartu Prakerja tersebut.

Penangkapan atas BY dilakukan atas pengembangan dari empat pelaku lainnya yang sudah terlebih dahulu ditangkap. BY kemudian diketahui berada di luar pulau Jawa.

Setelah mengantongi cukup petunjuk, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap BY dan berhasil menangkapnya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Sebelumnya kami telah melakukan pendalaman dan mengamankan beberapa pelaku. Namun kami temukan bahwa main hacker-nya berada di luar pulau. Dalam waktu tiga hari kami berhasil menangkap dan mengamankan saudara BY," kata Arief di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, pada Sabtu (4/12/2021).

Polisi mengamankan 4 orang pelaku pembuat dan pemalsu data kartu prakerja fiktif yang berinisila AP, AE, RW, dan WG.

Penangkapan dilakukan setelah menerima banyaknya informasi kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan masuk ke grup Telegram sindikat tersebut dan berhasil mengumpulkan info keberadaan sindikat tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, Subdit Indag dibantu Subdit Siber Krimsus Polda Jabar akhirnya menangkap para pelaku tesebut.

Arief menuturkan, sindikat itu sudah beroperasi sejak tahun 2019. Mereka menjebol data base di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dari data mereka membuat ribuan akun kartu pra kerja fiktif.

"Dari hasil penyidikan, sindikat pembuatan kartu prakerja mendapatakan data yang diregister dengan melakukan hacking ke sistem milik Dukcapil," ucap Arief.

Dari data yang mereka curi, para pelaku kemudian membuat akun kartu prekerja fiktif untuk mendaptkan dana insentif dari pemerintah lewat program kartu prakerja.

 "Para tersangka membuat kartu prakerja fiktif dan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," ucap dia.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS