Terbitkan DPO untuk si Kembar Rihana dan Rihani, Polda Metro: Keberadaan Keduanya Masih Diselidiki

AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Polda Metro Jaya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk sikembar Rihana dan Rihani. (Foto: PARBOABOA/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Polda Metro Jaya memasukan pelaku dugaan penipuan jual beli IPhone yang juga saudara kembar, Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah diterbitkan DPO. Saat ini masih kami lidik (selidiki) keberadaannya," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (13/6/2023).

Upaya pencarian dan penangkapan dua saudara kembar ini, lanjut Panjiyoga, Kepolisian telah menerbitkan selebaran DPO yang memasang wajah Rihana dan Rihani.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan jual beli iPhone yang dilakukan saudara kembar, Rihana dan Rihani.

Oleh Polda Metro Jaya, keduanya juga ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penipuan jual beli IPhone yang membuat sejumlah penjual kembali (reseller) merugi hingga Rp35 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Polda Metro juga telah menarik semua laporan terkait penipuan yang dilakukan si kembar di beberapa polres.

"Kami sudah menarik semua laporan (LP) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya di polres-polres, mulai dari Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan di berbagai Subdit kita satukan," kata Hengki, Jumat (9/6/2023).

Bahkan, lanjut Hengki, kepolisian juga telah membentuk tim khusus (timsus) guna menelusuri dan menangani kasus penipuan ini.

"Kita buat timsus juga dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," ujar Hengki.

Adapun total kerugian dari dugaan penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani ini hingga mencapai lebih kurang Rp35 miliar.

Dirreskrimum Polda Metro, Hengki juga memastikan Kepolisian akan menjemput jemput paksa dan menangkap kedua pelaku penipuan tersebut.

Editor: Kurnia
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS