Polda Metro Jaya Hentikan Usut Kasus Beras Bansos Presiden yang Dikubur di Depok

Polisi menghentikan penyelidikan temuan beras bantuan sosial (bansos) Presiden dikubur di Sukmajaya, Depok (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

PARBOABOA, Jakarta – Polda Metro Jaya menyampaikan penyelidikan kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) dari Presiden yang dikubur di Sukamajaya, Depok, Jawa Barat dihentikan. Alasan dihentikannya kasus ini adalah karena tidak ditemukannya unsur tindak pidana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Depok.

Selain itu, kata Endra, mereka juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Mulai dari Kementrian Sosial (Kemnsos), Bulog, hingga JNE.

"Polda Metro Jaya langsung mengambil langkah ke lapangan dengan pengecekan dipimpin Dirkrimsus dan Polres Depok terhadap beras bantuan ini merupakan program pemerintah, bantuan dari Presiden untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek bantuan April sampai Desember 2020," kata Zulpan pada konferensi pers Kamis, (4/8/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengungkapkan bahwa berdasarkan pada pemeriksaanya di TKP kemarin, pihaknya tidak menemukan unsur pidana pada kasus ini.

"Iya, kasus dihentikan," kata Auliansyah.

Auliansyah mengatakan, rusaknya beras ini dikarenakan pada saat diambil dari gudang yang terletak di Jakarta Timur dan akan dibawa ke Depok terkena hujan. Sehingga, beras tersebut tidak layak lagi dibagikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ia juga mengatakan, beras seberat 3,4 ton yang dikubur di Depok itu telah diganti oleh JNE selaku penyedia layanan antar bansos. Karena itu, masyarakat tetap menerima bantuan sesuai hak masing-masing.

"Jadi saat dikirimkan ke KPM itu tidak layak, sehingga pihak JNE tidak berikan beras yang rusak itu, dan dia sudah mengganti," kata Auliansyah.

Terkait siapa pemilik tanah yang menjadi tempat ditemukannya bansos presiden itu, Auliansyah belum mengungkapkan secara rinci siapa orangnya. Namun, dalam hal ini pihak JNE sebelumnya sudah menyewa tanah tersebut untuk lahan parkir kendaraan dan sebagainya.

"Pemiliknya seseorang, namun tanah itu disewa JNE untuk operasional mereka, parkir dan sebagainya. Untuk saat ini JNE tanam di situ, karena dia merasa yang berhak karena dia sewa," kata Auliansyah.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS