PARBOABOA, Medan - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan akhirnya menangkap seorang pria berinisial LS, guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Medan yang diduga melakukan pelecehan seksual ke siswinya.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, jika tersangka sudah ditangkap di kawasan Padang Bulan Medan.
"Sudah ditangkap, tadi malam,” katanya ketika dikonfirmasi Jurnalis Parboaboa, Selasa (6/12/2022).
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LS di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
"Terhadap korban-korban lainnya diharapkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan," ucap Fathir.
Diketahui, oknum guru inisial LS ini sehari-hari mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Kesehatan (Penjaskes) di SMP Negeri Medan dan dilaporkan ke Polrestabes Medan karena melakukan pelecahan seksual ke para siswinya.
Laporan ini tertuang dalam LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 3 Desember 2022. Dalam laporannya, oknum guru diduga meremas bagian intim korban saat jam sekolah dan mengancam akan memberikan nilai jelek kepada siswinya bila menolak permintaannya.
Sejumlah siswi SMP yang tidak terima lalu menceritakan kepada orangtuanya dan akhirnya membuat laporan ke pihak berwajib.