1 Polres di Sumut Kondisi Pelayanannya Merah dan 7 Masuk Zona Kuning

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut mengeluarkan rapor kondisi pelayanan publik yang diberikan Polres sejajaran di Polda Sumut. Ada satu yang masih zona merah, tujuh kategori kuning dan sisanya hijau. Abiyadi Siregar memberi kata sambutan saat menyerahkan rapor opini penilaian publik tahun 2022 ke Polda Sumut dan Polres sejajaran, Kamis (2/2/2023). (Foto: Parboaboa/Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara (Sumut) menyerahkan rapor opini penilaian publik 2022 ke Polda Sumut dan sejajaran, Kamis (02/02/2023). Polres Padang Lawas menerima rapor nya merah karena dinilai publik kondisi pelayanannya belum memuaskan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abiyadi Siregar mengatakan, zona hijau kategori A dengan opini kualitas terbaik dan kategori B kualitas tinggi.  Zona kuning kategori C dengan opini kualitas sedang dan zona merah kategori D dengan opini kualitas rendah dan kategori E dengan opini kualitas terendah. 

"Seluruh penilaian ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abiyadi Siregar di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang Medan. 

Abyadi merinci, ada 19 Polres masuk zona hijau dengan kualitas pelayanan publik terbaik. Paling tinggi masuk kategori A Polres Binjai, Polres Mandailing Natal, Polres Labuhanbatu, Polres Tebing Tinggi, disusul Polres Dairi, Polres Tanjung Balai dan Polres Pelabuhan Belawan. 

Untuk kategori B Polres Pakpak Bharat, Polres Batubara, Polres Langkat, Polres Karo, Polres Samsosir, Polres Simalungun, Polresta Deli Serdang. Disusul Polres Serdang Bedagai, Polres Tapanuli Tengah, Polrestabes Medan, Polres Tapanuli Selatan dan Polres Padang Sidempuan. 

Zona kuning kategori C Polres Humbang Hasundutan, Polres Tapanuli Utara, Polres Toba, Polres Asahan, Polres Pematang Siantar, Polres Sibolga, lalu Polres Nias Selatan dan Polres Nias. 

"Sedangkan Polres yang masuk zona merah dengan kualitas rendah yakni Polres Padang Lawas," jelasnya.

Abiyadi menyatakan penilaian dilakukan dengan metode observasi dan wawancara. 

"Jadi ketika tim survei datang tim penilai datang dia akan melihat seluruh ruangan layanan dan melihat kewajiban-kewajiban pelayanan itulah yang dinilai," ungkapnya. 

Menurut Abiyadi pada 2022 ini terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik bila dibandingkan 2021.

Dia menyebut, pada 2021 Polres yang meraih kepatuhan zona hijau ada 9 Polres, naik menjadi 19 di 2022. 

"Mungkin ada kena 'setrum' (teguran) dari Kapolda makanya naik," tandasnya. 

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengingatkan seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut untuk paham pelayanan publik adalah kewajiban. 

"Anda tidak akan mau kalau anda tidak mengerti tidak paham, kalau ini kewajiban kita semua untuk memberikan pelayanan publik sesuai standar yang disampaikan tadi," ucapnya. 

Kapolda juga berpesan kepada Kapolres agar terus memberikan pelayanan publik terbaik ke masyarakat. 

"Zaman sudah berubah makanya saya ajak semua teman-teman, ayo dunia sudah berubah kita harus terus memberikan pelayanan yang terbaik. Itu kewajiban untuk menberikan pelayanan yang terbaik," pungkasnya. 

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS