Oknum Aparat Bekingi Sindikat TPPO, Ini Ancaman Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan akan menindak tegas siapapun yang membekingi sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Kepolisian menyatakan akan menindak tegas siapapun yang membekingi sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Termasuk, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) di Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, oknum aparat Kepolisian.

"Kemudian komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingan. Apakah itu dari aparat keamanan, oknum pemerintahan termasuk bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking," tegasnya saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (7/6/2023).

Ramadhan mengungkapkan, lembaganya berkomitmen melakukan penindakan tegas sindikat TPPO. Bahkan Polri, lanjut dia, membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO.

"Tentu siapapun yang memberikan informasi apalagi menyerahkan data terkait adanya TPPO, kami pastikan akan ditindaklanjuti," katanya.

 Kepolisian sebelumnya telah membentuk Satgas Penanganan TPPO. Satgas dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri dan wakilnya, Kepala Korbinmas Baharkam Polri, Irjen Hary Sudwijanto.

Menurut Ramadhan, Satgas TPPO akan bertugas memetakan dan menindak secara tegas berbagai praktek TPPO di seluruh Indonesia.

"Perlu kami sampaikan pada tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi dengan modus pekerja migran. Dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak dengan modus pekerja migran," katanya.

Kapolri, lanjut Ramadhan, juga telah memerintahkan kepada seluruh polda untuk membentuk juga Satgas TPPO di masing-masing Polda.

"Jadi, setiap polda nanti kepala satgasnya dipimpin oleh Wakapolda," imbuh Ramadhan.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 1.900 jenazah warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO dipulangkan dari luar negeri setiap tahunnya. Khusus untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, sudah ada 55 jenazah korban TPPO yang dipulangkan sejak awal 2023. 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, tingginya angka kematian WNI di luar negeri ini dipicu beberapa faktor, salah satunya penganiayaan.

Selain itu, banyaknya PMI yang berangkat ilegal, sehingga tidak pernah mengantongi hasil medical check up termasuk tes psikologi yang menjadi syarat wajib berangkat kerja ke luar negeri.

Tak hanya menyebabkan kematian, Benny menyebut ada juga 3.600 WNI korban TPPO yang sakit, depresi, hilang Ingatan dan bahkan cacat secara fisik.  

Ia melanjutkan, BP2MI telah menangani sekitar 94 ribu orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah maupun Asia, tiga tahun terakhir.

"90 persen dari kasus yang ditangani, hampir semua pekerja migran berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal PMI," imbuh Benny Rhamdani.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS