PPATK Temukan Uang Miliaran Milik Rafael Alun Tersimpan di SDB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan uang tunai senilai puluhan miliar yang diduga milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang disimpan dalam safe deposit box di salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Foto: Tangkapan Layar Video Dok Kemenkeu)

PARBOAOA, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan uang tunai senilai puluhan miliar yang diduga milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang disimpan dalam safe deposit box di salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa uang yang ditemukan berbentuk mata uang asing.

"Iya, benar di SDB (safe deposit box)," kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/03/2023).

Ivan juga menjelaskan bahwa uang yang ditemukan tersebut berbeda dengan mutasi rekening senilai Rp500 miliar yang juga terkait dengan Rafael Alun, yang sebelumnya telah diblokir oleh PPATK.

Tim PPATK masih terus menyelidiki penemuan uang puluhan miliar tersebut dan akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan media setelah anaknya, Mario Dandy, melakukan tindak penganiayaan sadis terhadap seorang remaja bernama David yang merupakan putra dari salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

Kasus tersebut viral dan berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan, tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai pejabat eselon III di DJP Kemenkeu.

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung, PPATK memblokir puluhan rekening milik keluarga Rafael dengan nilai transaksi mencapai Rp500 miliar.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS