PARBOABOA, Jakarta - Perpanjangan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali resmi di perpanjang pelaksanaannya sampai 6 September 2021.
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM melalui
akun YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (30/8).
"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai
tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi.
Wilayah Malang Raya dan Solo Raya akan mulai melaksanakan
PPKM level 3 bersama dengan daerah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya.
"Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2.
Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,"
ucapnya.
Presiden Jokowi juga menyebutkan jika kasus positif
covid-19 mengalami penurunan jumlah kasus.
"Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren
perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terkahir.
Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR
(bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen," ucap
Jokowi.
Jokowi berharap ke
depannya PPKM dapat mengurangi kasus Covid-19 di Tanah Air sehingga masyarakat
bisa kembali beraktivitas.