PPN 11 Persen Berlaku 1 April, Cek Daftar Barang yang Akan Semakin Mahal

Ilustrasi (dok iStockphoto)​

PARBOABOA, Pematangsiantar - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang dan jasa yang awalnya 10 persen menjadi 11 persen, mulai 1 April mendatang. Kenaikan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan dan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan tahun lalu.

Kenaikan PPN ini akan berdampak secara langsung kepada harga barang dan jasa kena PPN, karena pajak tersebut dibebankan secara langsung kepada masyarakat yang membeli barang atau menggunkan jasa tertentu.

Jadi ayo kita lihat barang dan jasa apa yang kira-kira akan semakin mahal karena kenaikan PPN ini. Yang pertama kuota internet dan pulsa. Pulsa dan kuota internet masuk dalam barang yang kena PPN, sehingga dipastikan akan mengalami kenaikan harga.

Sejumlah operator seluler yang beroperasi di Indonesia sudah mengirimkan pemberitahuan mengenai kenaikan tarif PPN ini kepada para pelanggan.

Selain pulsa dan kuota internet, harga produk elektronik seperti smartphone, tablet, smartwatch dan gawai lainnya juga akan kena PPN 11 persen ini.

Berikut daftar lengkap barang dan jasa yang akan kena PPN 11 persen:

1. Barang elektronik seperti laptop, smartphone, televisi, dan alat elektronik rumah tanggal lainnya.

2. Produk textile seperti baju atau pakaian, celana, aksesoris dan lain-lain.

3. Perlengkapan kebersihan seperti aneka sabun, pasta gigi, sikat gigi dan lain-lain.

4. Produk alas kaki seperti sepatu dan sandal.

5. Berbagai jenis produk tas dan aksesorisnya.

6. Pulsa telepon dan tagihan internet.

7. Rumah atau hunian.

8. Motor, mobil.

9. Restoran atau tempat sejenis yang menjadi objek pajak

10. Jasa iklan digital, hingga barang yang dibeli di market place.

11. Transaksi saham.

Jadi mulai 1 April pastikan untuk menyediakan uang lebih saat belanja, ya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS