PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan tambahan dana meski batal mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
"Jadi tidak lagi kita melihat akuisisi, tetapi bagaimana penyertaan modal MRT," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Syarfin mengatakan, penambahan dana tersebut sesuai dengan tujuan awal Pemprov DKI, yaitu untuk melibatkan KCI dalam pelayanan transportasi di Jakarta.
"Barangkali penyertaan modal dari MRT ke KCI sehingga bisa lebih menyatu dari sisi operasional," ujarnya.
Untuk saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan pihak KCI.
"Untuk hal itu (kerja sama Pemprov DKI-PT KCI) masih dilakukan koordinasi, konsolidasi)," tutur dia.
Meski batal mengakuisisi, namun saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki 49 persen saham dari PT KCI lewat PT MRT.
Adapun dana tambahan yang diberikan oleh Pemprov DKI kepada PT KCI adalah sebesar Rp100 miliar, yang termasuk dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang merupakan bagian dari penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT MRT Jakarta.
Jumlah tersebut merupakan hasil keputusan terakhir dari pembahasan APBD DKI Jakarta 2023, dimana sebelumnya anggaran awal untuk akuisisi KCI bernilai Rp500 miliar.
"Kemarin dianggarkan awalnya Rp 500 miliar, fiksnya Rp 100 miliar," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, Rabu (30/11/2022).
Dana tersebut dipangkas lantaran pembahasan antara pihak Pemprov DKI Jakarta dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menaungi KCI masih berlangsung hingga saat ini.
"Masih menunggu hasil pembahasan bersama dengan PT KAI modelnya seperti apa, karena belum disepakati apakah ini merger atau akuisisi atau gimana," ucap Ismail.
"Sehingga, kemarin disepakati dianggarkan dulu Rp 100 miliar. Tujuannya biar ada rumahnya dulu," lanjutnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan rencana PT MRT Jakarta mengakuisisi 51 persen saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wacana ini sudah mengemuka sejak beberapa tahun lalu. Namun, sempat terhenti karena terkendala pandemi covid-19.