PARBOABOA, Medan – Ratusan Guru PAUD yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) se-Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (30/8/2022).
Mereka berunjuk rasa dalam rangkaian HUT HIMPAUDI ke-17. Massa yang dikoordinir Roslinda Ginting itu menuntut revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan hak kesejahteraan dan kesetaraan guru PAUD.
Selain Pengurus Wilayah HIMPAUDI, aksi tersebut juga dihadiri oleh Pengurus Daerah HIMPAUDI, diantaranya Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Langkat, Binjai, Asahan, Simalungun, Tapanuli Tengah, dan Pakpak Bharat.
Dalam menyampaikan aspirasinya, mereka membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan revisi UU Sisdiknas. Hak-hak Guru PAUD dinilai akan terpenuhi dengan revisi UU Sisdiknas itu.
Spanduk lainnya bertuliskan “Menjadi Guru PAUD adalah pekerjaan yang jauh tidak mudah, karena dituntut untuk mendidik penuh krativitas, tanpa meninggalkan rasa cinta dan kasih sayang untuk setiap muridnya”.
Selain itu, terdapat spanduk lainnya bertuliskan “Menjadi Guru PAUD adalah ujung tombak generasi penerus bangsa, yang sudah sepatutnya kita hargai dan hormati sepanjang hidupnya”.
Para pengunjuk rasa juga dengan riang menyuarakan tuntutan hak-hak mereka. Para guru itu juga menyanyikan hymne PAUD dan memperagakan cara mereka mengajar para peserta didik PAUD.
Ketua Panitia HUT ke-17 HIMPAUDI PW HIMPAUDI Sumut, Roslinda Ginting mengatakan, aksi yang sama juga digelar oleh Guru PAUD se-Indonesia di Tugu Monas Jakarta dan di daerah Indonesia lainnya.
“Tuntutannya sama yaitu bagaimana agar ada perhatian kepada Guru-guru PAUD, ada persamaan dengan guru-guru lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Kepada wartawan, Roslinda mendesak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi agar memperhatikan nasib Guru PAUD. Ia mengatakan, masih banyak Guru PAUD yang gajinya hanya Rp 100.000 hingga Rp 400.000 per bulan.
Terlihat sedikit kekecewaan para Guru PAUD lantaran tak ditemui Gubernur Edy Rahmayadi. Perwakilan yang diutut adalah Staf Ahli Gubernur, Agus Tripriyono.
Dalam sambutan Gubernur Edy yang dibacakan oleh Agus Tripriyono, disebutkan dukungan Pemprov Sumut menuntut hak-hak kesejahteraan para guru PAUD di Sumut dan di Indonesia pada umumnya.
Agus berharap agar para anggota DPR, DPRD, serta seluruh pejabat terkait agar berkenan memperhatikan nasib para Guru PAUD, salah satunya dengan mendukung dilakukannya revisi UU Sisdiknas.
“Pemprov Sumut mendukung direvisinya UU Sisdiknas,” ujar Agus Tripriyono kepada wartawan.
Selanjutnya, Agus melepas para Guru PAUD melakukan longmarch ke Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan untuk menyampaikan tuntutan yang sama.