Kegagalan PBB Tangani Konflik Palestina

Retno Marsudi saat bersama Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi di sela-sela pertemuan DK PBB pada Selasa (23/1/2024) (Foto: X/@Menlu_RI)

PARBOABOA, Jakarta - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, baru-baru ini menyuarakan kekecewaannya terhadap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

Kekecewaan itu lantaran kegagalan DK PBB menangani konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. 

Dalam sebuah debat terbuka yang diadakan oleh DK PBB pada Selasa (23/1/2024).

Ia menyebut, DK PBB telah gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam mengimplementasikan resolusi-resolusi yang telah disahkan terkait konflik ini.

Selain itu, Retno juga menyinggung soal kegagalan DK PBB dalam menerbitkan resolusi gencatan senjata yang efektif untuk menghentikan agresi yang terjadi di Jalur Gaza. 

Sejak perang selama lebih dari tiga bulan, telah menyebabkan kerugian besar terutama di kalangan warga sipil Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan.

Retno Marsudi juga mengkritik keras pasokan senjata ke Israel, yang menurutnya hanya akan memperburuk situasi. 

Ia menyerukan agar aliran senjata ke Israel dihentikan untuk mencegah lebih banyak korban sipil. 

Selain itu, ia menekankan pentingnya mengadili Israel atas tindakannya di Jalur Gaza.

Ia bahkan menyebut Indonesia berencana menyampaikan pernyataan lisan di International Court of Justice (ICJ) untuk mendukung gugatan Afrika Selatan terhadap dugaan genosida oleh Israel di Gaza.

Pernyataan keras Retno Marsudi ini muncul setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, secara terbuka menolak ide negara Palestina yang merdeka. 

Pidato Netanyahu ini dianggap sebagai bukti dari niat Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia. 

Konflik yang berlangsung sejak 7 Oktober telah menyebabkan ribuan korban jiwa di Palestina, dengan mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan. 

DK PBB Gagal Mengeluarkan Resolusi Gencatan Senjata

Situasi ini semakin diperparah dengan kegagalan DK PBB dalam mengeluarkan resolusi gencatan senjata yang efektif. 

Bahkan, sidang mengenai resolusi ini sempat mengalami penundaan selama tiga kali dalam seminggu. 

Jadwal awal pemungutan suara oleh Dewan Keamanan PBB yang seharusnya berlangsung pada Senin (18/12/2023), mengalami penundaan hingga Selasa (19/12/2023).

Namun, pemungutan suara ini kembali ditunda hingga Rabu (20/12/2023) dan akhirnya dijadwalkan ulang untuk Kamis (21/12/2023). 

Sayangnya setelah penundaan tersebut upaya untuk mengesahkan resolusi gencatan senjata ini digagalkan oleh AS melalui hak vetonya.

Resolusi yang diusulkan ini bertujuan untuk menghentikan permusuhan dan memfasilitasi akses kemanusiaan yang tidak terhalang ke Gaza. 

Selain itu, resolusi tersebut juga mendesak pembebasan segera dan tanpa syarat bagi semua tawanan di Gaza, serta memastikan mereka mendapatkan akses ke layanan medis yang diperlukan.

Setelah itu, DK PBB lalu sempat mengeluarkan resolusi untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Palestina. 

Namun, resolusi soal gencatan senjata hingga kini tak kunjung berhasil disahkan.

Editor: Atikah Nurul Ummah
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS