PARBOABOA, Jakarta - Seorang staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan pada Senin (1/9/2025) malam waktu setempat.
Ia ditembak tiga kali oleh orang tak dikenal hanya beberapa meter dari rumahnya di kawasan Lince, ibu kota Lima, saat tengah bersepeda bersama istrinya.
Zetro, yang menjabat sebagai Penata Kanselerai Muda, sempat dilarikan ke Klinik Javier Prado. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sang istri berhasil selamat dari serangan itu dan kini berada dalam perlindungan aparat kepolisian Peru.
Menurut keterangan kepolisian, Zetro baru lima bulan bertugas di Peru. Sebelumnya ia pernah ditempatkan di Konsulat Jenderal RI (KJRI) Melbourne, Australia.
Pihak berwenang setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyelidiki kemungkinan motif di balik penembakan tersebut.
KBRI Lima juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Peru untuk memastikan jalannya proses investigasi.
Desakan DPR
Kabar duka ini mendapat perhatian serius dari Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, menegaskan pemerintah Peru berkewajiban mengusut kasus ini hingga tuntas secara transparan dan akuntabel.
Ia juga menekankan bahwa otoritas setempat harus menjamin keamanan seluruh staf diplomatik Indonesia.
“Peristiwa ini merupakan duka kita bersama sebagai bangsa. Ada pelanggaran terhadap Konvensi Wina 1961 yang menjamin keselamatan para diplomat,” ujar Sukamta dalam pernyataan tertulis, Selasa (2/8/2025).
Karena itu, sambung Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri tersebut, pihaknya mendorong pemerintah Peru untuk bertindak cepat dan bertanggung jawab
Ia juga mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk memperluas koordinasi, termasuk dengan Interpol, Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta aparat keamanan Peru.
"Penting untuk menelusuri apakah kasus ini berkaitan dengan kejahatan terorganisasi, sindikat kriminal internasional, atau bahkan tindak terorisme lintas negara," ujar Sukmata.
Komisi I DPR berencana memanggil Kementerian Luar Negeri guna meminta penjelasan resmi mengenai insiden tersebut.
Sukamta menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat perlindungan bagi staf diplomatik Indonesia dan seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Peru, khususnya di kawasan Amerika Latin yang rentan terhadap ancaman keamanan.
“Negara harus hadir memastikan perwakilan diplomatik dapat bekerja dengan aman dan bermartabat. Keamanan WNI adalah prioritas utama. Kami tidak ingin insiden seperti ini kembali terulang,” tegasnya.