Roblox Janji Lindungi Anak Indonesia di Dunia Digital, KPAI Ingatkan Potensi Dampak Negatif

Roblox Berkomitmen Dukung Indonesia Lindungi Anak Ruang Digital (Foto: Dok. komdigi.go.id)

PARBOABOA, Jakarta - Platform gim global Roblox menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi anak-anak di ruang digital.

Langkah ini disampaikan melalui surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), usai pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Agustus lalu.

Dalam surat tersebut, Roblox menegaskan kesediaannya untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Salah satunya dengan bekerja sama bersama Indonesia Game Rating System (IGRS) guna meninjau klasifikasi gim serta melakukan penyesuaian jika ditemukan konten yang tidak sesuai.

Kerja sama ini juga diharapkan bisa memberi dukungan nyata bagi para pengembang gim lokal yang sedang tumbuh pesat di tanah air.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menilai langkah Roblox menunjukkan bahwa dialog terbuka antara pemerintah dan platform global dapat menghasilkan keputusan nyata untuk menjaga anak-anak Indonesia dari paparan konten yang berisiko.

“Kami mengapresiasi kesediaan Roblox untuk mengikuti aturan yang ada. Ini menandakan bahwa perlindungan anak bisa berjalan seiring dengan penguatan ekosistem industri kreatif digital,” ujarnya dikutip dari situs Komdigi.

Tak hanya soal regulasi, Roblox juga menyampaikan rencananya untuk merilis hasil studi mengenai dampak ekonomi perusahaan di Indonesia. Studi tersebut akan menyoroti kontribusi Roblox dalam mendukung pertumbuhan pengembang lokal serta peluang ekonomi kreatif digital di masa depan.

Pemerintah menegaskan, kerja sama ini penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar pengguna, tetapi juga pusat lahirnya talenta digital sekaligus ruang daring yang aman, inklusif, dan produktif bagi masyarakat.

Catatan KPAI

Namun di sisi lain, suara kritis datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga itu meminta Kementerian Komdigi melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan korban anak-anak yang terdampak negatif oleh gim daring, termasuk Roblox.

Komisioner KPAI, Kawiyan, menyebut ada banyak kasus anak yang mengalami kerugian fisik, psikis, hingga sosial akibat penggunaan gim yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia atau disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Kawiyan menegaskan, ada oknum yang memanfaatkan platform gim sebagai jaringan digital untuk aktivitas ilegal, mulai dari penipuan, eksploitasi, cyberbullying, hingga pengajaran kekerasan.

“Kelalaian pihak penyelenggara sistem elektronik membuat anak-anak semakin rentan menjadi korban,” ujarnya di Jakarta,

Senin. Karena itu, KPAI menilai penting bagi pemerintah untuk mencari fakta secara komprehensif, termasuk menghitung jumlah korban dan tingkat dampak yang ditimbulkan.

KPAI mengingatkan bahwa kewenangan penindakan ada di tangan Kementerian Komdigi, sebagaimana diatur dalam Pasal 16B UU ITE.

Pemerintah dapat menjatuhkan teguran, memberikan sanksi administratif, hingga menghentikan akses suatu platform jika terbukti lalai dalam memberikan perlindungan.

Regulasi tersebut juga diperkuat oleh PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang mengatur secara detail kewajiban platform digital untuk memastikan keamanan pengguna anak.

Jika sebuah platform mengabaikan kewajiban itu, sanksi terberat yang menanti adalah pemutusan akses secara permanen.

“Kalau ada PSE yang mengabaikan keselamatan dan perlindungan anak, maka sanksi berupa pemblokiran bisa diterapkan,” tegas Kawiyan.

Bahkan, KPAI secara khusus meminta pemerintah untuk tidak ragu memblokir Roblox jika terbukti melanggar hak anak sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Dengan demikian, komitmen Roblox untuk mematuhi regulasi Indonesia disambut positif, namun tetap harus dibarengi pengawasan ketat.

Sebab di balik popularitasnya, gim daring tetap menyimpan potensi ancaman bagi anak-anak jika tidak dikendalikan dengan baik.

 

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS