Sebanyak 954 Situs Investasi Ilegal Diblokir Bappebti mulai Januari Hingga Agustus

ilustrasi

PARBOABOA, Jakarta – Dilaporkan sebanyak 249 situs entitas perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki izin alias investasi bodong sepanjang Agustus 2021, diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen, tindakan tegas perlu dilakukan. Pemblokiran ini melengkapi kinerja Bappebti sebagai pengawas perdagangan berjangka komoditi, yang sejak Januari hingga Agustus 2021 mencatat telah memblokir sebanyak 954 domain.

"Pemblokiran pada Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang tahun ini," tutur Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resmi, Sabtu (18/9).

Secara umum, Wisnu menambahkan domain entitas tak berizin yang terhimpun hingga Agustus ini terdiri atas duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker dari pialang berjangka luar negeri dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.

"Mengingat saat ini banyak modus baru yang muncul untuk menarik masyarakat agar tergiur mengikuti investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi tanpa perlu memperhatikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang mekanisme trading," ungkapnya.

Wisnu menjelaskan dari hasil pemblokiran ditemukan bahwa banyak situs yang membuat penawaran, iklan, serta promosi tanpa izin.

Situs ini mayoritas merupakan hasil duplikasi dari pialang berjangka yang telah memiliki izin dari Bappebti, situs broker dari pialang berjangka di luar negeri, termasuk penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.

Plt Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist mengatakan ada beberapa situs yang menggunakan modus lama, namun ada juga yang baru. Salah satunya yang terbilang baru adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member.

Bappebti juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan iming-iming akan mendapatkan bonus atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline, karena perdagangan berjangka tidak mengenal istilah tersebut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS