PARBOABOA, Medan – Zaman sekarang ini, kasus pencurian sangat marak terjadi dan membuat resah banyak warga.
Seperti yang terjadi di Medan, seorang remaja usia 17 tahun berinisial SS di ringkus oleh anggota polsek Medan Tuntungan atas tindak pidana pencurian sepeda motor, Sabtu (6/8/2022).
Saat dimintai keterangan, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan, pelaku SS merupakan seorang warga Kecamatan Medan Amplas.
Pelaku diamankan oleh tim kepolisian di kawasan Jln. Jamin Ginting setelah hampir tewas diamuk massa karena tertangkap basah sedang merusak kunci kontak motor milik seorang warga.
"Penangkapan pelaku berawal dari laporan salah seorang korban yang kehilangan motornya di Jalan Flamboyan Raya Kecamatan Medan Tuntungan," ungkapnya.
Menerima laporan tersebut, tim Kepolisan lantas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum pelaku berhasil ditangkap, SS sempat terjun ke laut untuk menghindari amukan massa, namun berhasil diamankan oleh tim kepolisian.
"Setelah ditangkap dan interogasi, dia mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku beraksi bersama seorang rekannya yang kini berstatus DPO," ucapnya.
Pelaku SS sudah melakukan pencurian sepeda moror sebanyak tiga kali dan dalam menjalankan aksi pencuriannya, pelaku SS menggunakan beberapa alat, seperti kunci Y, 2 buah mata kunci yang tajam, serta sebuah kawat untuk membuka gembok.
“Dari pengakuan tersangka sudah tiga kali melakukan pencurian motor di wilkum Polsek Medan Tuntungan,” ucapnya.