Skandal UIN Alauddin Makassar: Bongkar Fakta Uang Palsu dan Cara Membedakannya

Produksi uang palsu di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. (Foto: Pinterest)

PARBOABOA, Jakarta - Di tengah semakin maraknya transaksi non-tunai, uang tunai tetap menjadi alat pembayaran yang tak tergantikan dalam berbagai situasi. Namun, dibalik kepraktisannya, ancaman uang palsu terus membayangi masyarakat. 

Setiap lembar uang palsu yang beredar tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menggoyahkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia.

Pada periode Januari hingga Oktober 2022, tercatat sebanyak 575.327 lembar uang palsu beredar di Indonesia, meningkat tajam sebesar 120,94% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatatkan 226.170 lembar. 

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, dengan total peredaran mencapai 493.437 lembar. Pada kuartal pertama tahun 2022 saja, ditemukan 33.668 lembar uang palsu, dengan 83,2% kasus berasal dari wilayah Jawa. Pecahan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu mendominasi temuan ini.

Dalam periode Mei 2023 hingga Mei 2024, DKI Jakarta kembali mencatat jumlah tertinggi dengan 68.345 lembar uang palsu, diikuti oleh Jawa Timur dengan 24.916 lembar, dan Jawa Barat sebanyak 21.655 lembar. 

Meski kasus-kasus baru tetap muncul, Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya tren penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2024, rasio peredaran uang palsu tercatat hanya 2 lembar per satu juta lembar uang yang beredar, turun dari 5 lembar per satu juta pada tahun sebelumnya.

Namun, ancaman pemalsuan uang tetap ada. Pada Juni 2024, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus besar dengan menemukan 220 ribu lembar uang palsu senilai total Rp22 miliar. 

Baru-baru ini, Kepolisian Resor (Polres) Gowa juga berhasil membongkar kasus produksi uang palsu yang dilakukan di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. 

Dalam operasi ini, polisi menyita mesin cetak dan uang palsu senilai Rp446,7 juta, serta menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan uang palsu senilai Rp500 ribu yang beredar di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menggerebek lokasi di dalam kampus UIN Alauddin dan menemukan uang palsu dalam pecahan seratus ribu, bersama dengan alat cetak canggih. Beberapa pegawai kampus, termasuk seorang dosen, diduga terlibat dalam produksi uang palsu ini.

Untuk menghindari menjadi korban peredaran uang palsu, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri uang palsu. 

Cara Mudah Mengenali Uang Asli dan Palsu

Mengutip dari laman resmi Kemdikbud, metode paling mendasar untuk mengenali uang asli adalah dengan menerapkan teknik 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Setiap teknik ini melibatkan pemeriksaan aspek fisik tertentu dari uang kertas.

Berikut beberapa aspek fisik yang perlu diperhatikan saat memeriksa keaslian uang. Pertama perhatikan warna dan tampilannya. Uang palsu biasanya memiliki warna yang tampak kusam atau pudar dibandingkan uang asli. 

Selain itu, jika terkena air, tinta pada uang palsu cenderung luntur, berbeda dengan uang asli yang menggunakan tinta khusus tahan air. Uang asli juga dilengkapi dengan benang pengaman yang terlihat jelas dan dapat berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu.

Berikutnya tekstur kertas juga menjadi salah satu pembeda penting. Dengan merabanya, perbedaan dapat langsung dirasakan. Uang asli memiliki tekstur yang lebih tebal dan terasa kasar pada bagian tertentu, seperti pada gambar pahlawan atau angka nominal. 

Sementara itu, uang palsu biasanya terasa lebih halus dan tipis karena menggunakan bahan yang lebih murah dan tidak dilengkapi elemen keamanan.

Terakhir adalah menerawang. Pada uang asli, tanda air berupa gambar pahlawan, logo Bank Indonesia, atau ornamen khas akan terlihat jelas saat diterawang ke arah cahaya. Sebaliknya, uang palsu sering kali tidak memiliki elemen ini, atau jika ada, tampilannya buram dan kurang detail.

Ketiga cara ini diatas melihat, meraba, dan menerawang dapat membantu masyarakat mengenali perbedaan antara uang asli dan palsu dengan lebih mudah.

Ciri-Ciri Uang Asli yang Harus Diketahui

Uang asli memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari uang palsu, yang dapat diamati dengan mudah jika kita tahu apa yang harus diperhatikan. 

Salah satu ciri utama adalah desainnya yang terang dan jelas. Uang asli memiliki warna yang cerah dengan detail dan ukuran yang seragam, menciptakan tampilan yang rapi dan profesional.

Berikutnya, tanda air juga menjadi salah satu elemen penting dalam membedakan keaslian uang. Pada uang asli, tanda air berupa gambar pahlawan nasional akan terlihat ketika diterawang ke arah cahaya. 

Jenis tanda air ini berbeda-beda tergantung pada pecahan uangnya, memberikan tingkat keamanan tambahan.

Selain itu, kehadiran benang pengaman menjadi ciri lain yang mudah dikenali. Benang pengaman ini terlihat pada pecahan Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. 

Pada pecahan Rp50.000 dan Rp100.000, benang ini bahkan dapat memantulkan cahaya saat terkena sinar matahari, menunjukkan teknologi keamanan yang digunakan.

Ciri lain yang unik adalah adanya logo rectoverso. Logo tersembunyi berbentuk tulisan "BI" ini hanya dapat terlihat utuh jika uang diterawang, biasanya ditemukan pada pecahan Rp10.000 ke atas. Keberadaan logo ini memberikan tingkat keamanan tambahan yang sulit dipalsukan.

Terakhir, bahan dasar yang digunakan untuk membuat uang kertas asli adalah serat kapas. Material ini memberikan uang kertas sifat elastis yang khas, sehingga tidak mudah robek. 

Dengan mengetahui ciri-ciri ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenali dan membedakan uang asli dari yang palsu.

Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan ke pihak berwenang atau kantor Bank Indonesia terdekat untuk ditindaklanjuti.

Editor: Rista
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS