Membaca Arah Strategi Pemerintah Sambut Puncak Demografi 2030

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Prof. R. Nunung Nuryartono. (Foto: Dokumen Kominfo)

PARBOBOA, Jakarta - Indonesia diprediksi bakal menyambut puncak bonus demografi pada 2030 mendatang. Hal ini tentu akan memberikan angin segar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, fenomena meningkatnya populasi penduduk berusia produktif ini bak pedang bermata dua: bisa menjadi berkah atau malah mendatangkan beragam persoalan.

Dalam konteks inilah, negara perlu hadir sekaligus memetakan ulang skema taktis-strategis, yang setidaknya mampu mendorong penyerapan tenaga kerja.

Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), kembali menyinggung soal ini.

Dalam diskusi bertajuk 'Pemilu 2024: Strategi Perluas Lapangan Kerja', yang digelar secara daring pada Senin (5/2/2023), Nunung mengeklaim bahwa pemerintah telah merumuskan berbagai strategi untuk menyerap tenaga kerja. 

"Kemenko PMK menggunakan pendekatan human life cycle development, mulai dari prenatal hingga lansia, dalam merumuskan strategi," kata Nunung.

Pendekatan ini, kata Nunung, penting dilakukan untuk memastikan seluruh program pembangunan manusia dan kebudayaan terintegrasi dan berkelanjutan.

Di sisi lain, human life cycle development sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045: menjadikan Indonesia sebagai negara maju, sejahtera, adil, dan berkeadilan.

Kendati demikian, Nunung paham betul bahwa bicara soal penyerapan tenaga kerja perlu diimbangi dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi kebutuhan indistri.

Karena itu, salah satu strategi yang diusung pemerintah adalah mendorong pendidikan vokasi, yang berorientasi pada keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja.

Pendidikan vokasi sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2022 tentang Penguatan Pendidikan Vokasi.

Kemudian dipertegas dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Permenko PMK) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Penguatan Pendidikan Vokasi.

Kedua peraturan ini, kata Nunung, bertujuan untuk menyelaraskan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan pendidikan vokasi.

"Serta memperluas akses dan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pendidikan vokasi," katanya.

Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kerja sama lintas komponen, yakni antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Hal ini bisa dilakukan melalui penyediaan informasi pasar kerja, penyelenggaraan bursa kerja, maupun peningkatan keterlibatan dunia usaha dalam penyusunan standar kompetensi, pengembangan kurikulum, penyediaan fasilitas, dan penjaminan mutu pendidikan vokasi.

"Peta pendidikan dihubungkan dengan peta kebutuhan lapangan pekerjaan, sehingga lulusan siap kerja dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan industri," tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng pemerintah daerah, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga internasional untuk mendukung pelaksanaan pendidikan vokasi.

Menurutnya, penguatan pendidikan vokasi diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, baik di sektor pertanian, manufaktur, maupun perdagangan.

"Pendidikan vokasi juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan adaptabilitas SDM Indonesia di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat," jelas Nunung.

Tenaga Kerja dan Investasi

Darwoto, Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan APINDO, menyoroti soal sinergisitas dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di kancah global.

Menurutnya, meskipun kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha sudah terjalin, optimalisasi program link & match, khususnya di sektor pendidikan harus tetap dibangun. 

"Sistem informasi pasar kerja yang mudah diakses dan terintegrasi dengan kebutuhan industri menjadi kunci dalam penciptaan tenaga kerja yang tepat guna," paparnya dalam forum yang sama.

Di samping itu, Darwoto juga menaruh perhatian serius pada kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif bagi pengusaha. 

Hal ini penting untuk menarik investor, baik dalam industri padat modal maupun padat karya, yang pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan yang memadai.

Sayangnya, persoalan investasi asing yang masuk ke Indonesia sejauh ini masih menjadi kendala.

Darwanto mendeteksi tiga faktor utama yang menjadi penyebab:

Pertama, masalah perizinan investasi yang berbelit-belit. Kedua, kondisi politik yang tidak stabil.

“Ketiga, kompetensi SDM yang belum memadai untuk mengisi peluang kerja yang tersedia," sebutnya.

Karena itu, Ia mendorong pemerintah untuk mencari solusi dalam memaksimalkan bonus demografi pada 2030 mendatang.

Editor: Rian
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS