PARBOABOA, Jawa Tengah - Aliran Sungai Bengawan Solo yang berada di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah semakin mengkhawatirkan. Akibat limbah industri pengolahan alkohol atau ciu, air sungai saat ini berwarna menjadi hitam keruh.
Dampak dari adanya pencemaran itu juga membuat ikan-ikan di sepanjang aliran sungai mabuk dan pengolahan air bersih untuk kebutuhan warga menjadi terganggu.
Bahkan Perumda Air Minum Toya Wening atau PDAM Solo menghentikan sementara operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi karena air baku dari Sungai Bengawan Solo tidak bisa diolah akibat pencemaran.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjadi geram karena pencemaran ini.
“Menurut saya ini sudah kebangetan karena tidak hanya area di Blora, di Solo juga kena.” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (9/9).
Pemerintah Provinsi Jateng sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terkait kasus tersebut.
Sebab, pihak yang membuang limbah pengolahan ciu tersebut dinilai telah menantang pemerintah, terlebih dalam kasus sebelumnya sudah diberikan teguran keras.
"Sudah dicek, langsung rapat virtual tadi dengan Kementerian LHK. Tentu saja tim lokal sudah turun, tim nasional juga turun, nanti kita akan proses, kita akan cari," tegasnya.
Tim khusus dari Pemprov Jateng diketahui sudah diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan observasi terkait air Sungai Bengawan Solo yang berwarna keruh.
Polisi menyatakan ada hukuman pidana bagi perusahaan pembuang limbah langsung ke sungai Bengawan Solo yang tak mengindahkan sanksi administratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah.