Terkait KDRT yang Dialami, Kuasa Hukum Ungkap Jika Lesti Kejora Sudah Dirawat 2 Hari di RS

Kuasa Hukum Ungkap Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit (Foto: Instagram/@lestykejora)

PARBOABOA, Jakarta – Terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang didapatkan oleh Lesti Kejora dari suaminya Rizky Billar, Lesti disebut telah dirawat di Rumah Sakit Bunda Menteng Jakarta selama dua hari sejak Kamis (29/09).

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin membenarkan pernyataan tersebut mengenai kliennya yang telah dirawat di rumah sakit.

"Ya, betul (sudah dirawat selama dua hari di rumah sakit)" kata Sandy Arifin, Jumat (30/9) malam.

Sebelumnya Lesti dikabarkan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Bunda. Sandy selaku kuasa hukum mengatakan jika istri Rizky Billar itu saat ini sedang beristirahat usai masuk rumah sakit.

Namun Sandy tidak menjelaskan perawatan apa yang didapatkan oleh Lesti.

"Kondisinya pastinya dia lagi istirahat, saya belum tahu pasti. Saya baru dapat informasi perkembangan check up-nya. Saya ingin bertemu dokter," ungkap Sandy.

Meski tengah dirawat, Sandy menyebut jika proses hukum terkait dugaan KDRT yang di dapatkan oleh Lesti akan tetap dilanjutkan.

"Proses hukum masih berjalan, nanti akan disampaikan oleh pihak kepolisian. Mohon doanya kami sedang fokus berkomunikasi ke keluarga Dede (Lesti Kejora) dan Billar," tuturnya.

Meski demikian, Sandy tampak enggan untuk memberi komentar mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar yang menjadi dalang dari kejadian ini. Ia menyampaikan jika dirinya hanya fokus untuk perkembangan kesehaatan Lesti.

"Mengenai proses ditanyakan saya belum berani memberi statement. Saya ingin fokus saja melihat perkembangan dari dokter," papar Sandy.

Sementara itu, Lesti diketahui telah melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu diterima dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Dia melaporkan suaminya karena dia di-KDRT. Semalam dia buat laporan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (29/9).

"Kekerasannya fisik, cuma detailnya penyidik. Semalam kami harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu” sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan bahwa dari laporan Lesti Kejora, buntut KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar adalah perselingkuhan yang diketahui olehnya.

Lesti kemudian meminta Rizky Billar mengembalikan dirinya kepada orang tuanya, namun hal itu malah memicu kemarahan Rizky dan sontak langsung membantingnya ke kasur.

"Terlapor (Rizky) emosi dan berusaha mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," ungkap Zulpan.

Zulpan juga menyampaikan jika tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar sudah terjadi berulang kali. Rizky juga disebut sempat menarik tangan Lesti ke kamar mandi dan membantingnya ke lantai.

"Sehingga tangan kanan (korban) dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," kata Zulpan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS