Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Primer, Berikut 5 Prioritas Utama Kemenkes

ilustrasi layanan kesehatan

PARBOABOA, Jakarta – Saat ini Kemenkes sedang berupa untuk terus meningkatkan pelayanan ke seluruh masyarakat Indonesia. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes),  Maria Endang Sumiwi menyampaikan langsung keinginan tersebut.

Peningkatan pelayanan kesehatan dasar (primer) dilakukan guna mendorong upaya promotif, preventif, dan pemanfaatan teknologi.

Maria mengatakan, ada lima prioritas yang yang harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan primer, yakni

- Peningkatan kesehatan ibu dan anak

- Percepat perbaikan gizi masyarakat

- Pengendalian penyakit seperti HIV, malaria, dan tuberkulosis

- Pembudayaan gerakan masyarakat sehat

- Penguatan fasilitas kesehatan

"Jadi di dalam transformasi layanan primer ini ada penggerakan dan pemberdayaan germas (gerakan masyarakat hidup sehat) dan pelatihan manajemen puskesmas layanan kesehatan," kata Maria dalam diskusi secara virtual bertajuk "Menata Masa Depan Layanan Kesehatan Primer Indonesia", Rabu (16/3/2022).

Saat ini, pihak Kemenkes berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas. Dikarenakan, sebanyak 10.292 puskesmas yang tersebar di Indonesia belum menjangkau seluruh daerah.

"Kami sedang dalam proses untuk memperkuat jejaring puskesmas dan melihat kembali apa yang harus kita tingkatkan di tingkat desa melalui puskesmas pembantu dan apa yang harus kami sediakan di tingkat yang lebih kecil dari desa lingkupnya yaitu dusun melalui posyandu," ujar Maria.

Maria menambahkan, sedikitnya jumlah puskesmas membuat sebagian masyarakat termasuk ibu hamil memeriksakan diri mereka ke fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta .

"Kami masih dalam proses melakukan konsultasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) provinsi, pihak puskesmas dan lintas program Kemenkes untuk berusaha agar tata kelola di puskesmas lebih mudah dan lebih baik dalam men-deliver layanannya," ucap Maria.

Pihak Kemenkes juga meminta agar fasilitas kesehatan milik swasta tetap mengutamakan tata kelola kesehatan masyarakat yang sesuai dengan standar yang diberikan Kemenkes.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS