PARBOABOA, Malaysia - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Sappeani (35) terancam dihukum mati di Malaysia.
Sappeami nekat menyeludupkan sabu seberat 1 kg ditubuhnya karena butuh uang untuk pulang ke kampung halamannya karena upahnya bekerja sebagai buruh sawit di Malaysia tak kunjung diterima.
Namun nahas Sappeami dan dua rekannya tertangkap Polisi Diraja Malaysia di pelabuhan, saat akan berangkat dari Malaysia melalui jalur laut.
Menurut pengakuannya, jika sabu tersebut berhasil diseludupkan ke Indonesia mereka akan mendapat upah sebesar Rp 100 juta.
Saat ini Sappeami sudah dua kali menjadi proses sidang di Pengadilan Malaysia dan belum pernah didampingi keluarga, termasuk kuasa hukum. Jika pihak keluarga atau kuasa hukum tidak ada yang mendampingi pada proses hukum selanjutnya, maka otomatis Sappeami akan dijatuhi hukuman mati atau hukuman gantung.
Kini keluarga berharap bantuan dari pemerintah agar Sappeami lolos dari hukuman mati, karena mereka yakin Sampeami korban dari orang yang terlibat sindikat pengedaran narkoba internasional.
Menurut keluarga, Sappeami berangkat ke Malaysia bersama suami dan 2 anaknya melalui jalur yang tidak resmi alias TKI ilegal. Suami Sappeami juga bekerja sebagai buruh kelapa sawit.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) perwakilan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) belum menerima informasi terkait kasus Sappeami. Pihak keluarga diminta untuk segera melakukan pelaporan resmi kasus ini, agar BP2MI dapat menindaklanjuti masalah tersebut ke perwakilan Indonesia di Malaysia.