Tumpang Tindih Gagasan dan Wewenang Pelaksanaan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa pelaksanaan program Sekolah Rakyat akan dimulai paling cepat pada Juli 2025 (Foto: kemensos.go.id)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah terus mematangkan rencana peluncuran Sekolah Rakyat yang dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025-2026. 

Dalam rapat di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (10/3/2025), Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih membahas berbagai aspek penting dari program ini, mulai dari lokasi, kurikulum, fasilitas, hingga mekanisme penerimaan siswa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melaporkan bahwa hingga kini telah ada 53 lokasi yang siap menggelar Sekolah Rakyat.

"Kami melaporkan per hari ini sudah ada lebih dari 50 lokasi, 53 lokasi tepatnya, yang siap menyelenggarakan Sekolah Rakyat," ungkapnya sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Sosial, Sabtu (22/03/2025). 

Namun demikian, lanjut Gus Ipul, data terus akan berkembang karena 2-3 hari ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan gubernur, bupati, dan walikota guna mendukung persiapan yan paralel. 

Gus Ipul menambahkan bahwa pelaksanaan program ini akan dimulai paling cepat pada Juli 2025 di daerah yang telah memiliki infrastruktur dan sarana penunjang yang memadai.

“Secara sarana dan prasarana, kami sudah siap di 41 Sentra dan Balai milik Kemensos. Kemudian di Jatim ada 9, terus ada 2 universitas dan 1 di Sumatera Barat. Total 53 lokasi yang sudah siap," jelasnya.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya kesiapan program Sekolah Rakyat agar dapat mencakup sebanyak mungkin daerah.

"Pada prinsipnya Presiden meminta apa yang telah kami rencanakan itu terus dimatangkan, ditindaklanjuti, dan sebanyak mungkin daerah yang bisa berpartisipasi pada kesempatan pertama ini," kata Gus Ipul.

Sekolah Rakyat dirancang untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. 

Pemerintah menargetkan peserta didik berasal dari kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari verifikasi status ekonomi hingga tes akademik.

Sekolah Rakyat akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan standar pendidikan nasional. Selain mata pelajaran akademik, kurikulum juga akan difokuskan pada penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, serta keterampilan yang relevan.

Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh biaya pendidikan di Sekolah Rakyat akan ditanggung oleh pemerintah menggunakan ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sekolah gratis 100 persen. Seragamnya, makan, semua gratis dan ada asramanya untuk tempat tinggal siswa," ujarnya.

Ia menerangkan, kelola Sekolah Rakyat tidak memiliki kesenjangan dibandingkan dengan sekolah-sekolah lainnya, karena pengelolaannya turut melibatkan kerja sama dengan kementerian terkait.

"Ini kerja bersama, Kemensos tidak sendirian," kata Gus Ipul.

Pemerintah berencana memulai rekrutmen siswa dan guru pada akhir Maret atau awal April 2025, setelah mendapat persetujuan dari Presiden.

“Jika semua berjalan sesuai rencana, pendaftaran akan dibuka dalam satu hingga dua bulan ke depan,” tambahnya.

Dengan hadirnya Sekolah Rakyat, pemerintah berharap dapat menciptakan model pendidikan inklusif yang mampu membawa anak-anak dari keluarga miskin keluar dari lingkaran kemiskinan. 

Tumpang Tindih

Pemilihan nama "Sekolah Rakyat" untuk program pendidikan menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya Dosen Program Studi Manajemen Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Subarsono.

Menurutnya, istilah "Sekolah Rakyat" memiliki akar sejarah di era penjajahan Belanda, sehingga dikhawatirkan dapat membentuk stigma negatif di masyarakat.

Lebih lanjut, Subarsono menyoroti potensi diskriminasi yang mungkin muncul akibat penggunaan nama tersebut, mengingat keberadaan sekolah dasar yang sudah lebih dulu ada.

"Sebaiknya namanya diganti menjadi Sekolah Unggulan saja, bukan Sekolah Rakyat, agar tidak menimbulkan dualisme akibat munculnya istilah baru," ujarnya dalam laman resmi UGM.

Selain masalah penamaan, Subarsono juga menyoroti wewenang bahwa menempatkan program ini di bawah Kementerian Sosial dinilai kurang tepat. Menurutnya, sektor pendidikan dasar dan menengah seharusnya berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan.

Ia pun menekankan bahwa pemerintah sebaiknya lebih fokus pada perbaikan fasilitas sekolah yang sudah ada, mulai dari renovasi bangunan hingga peningkatan kesejahteraan guru, terutama mereka yang masih berstatus honorer.

"Bermasalah jika berada di bawah Kementerian Sosial karena tupoksinya bukan mengurusi masalah pendidikan. Jadi, ini dipertanyakan mengenai domain dari kebijakan itu. Kalau di bawah Kementerian Sosial saya pikir itu tidak tepat," katanya.

Meski mengakui bahwa program ini memiliki potensi manfaat, Subarsono menilai masih banyak aspek yang perlu dikaji lebih dalam sebelum direalisasikan. 

Ia menekankan bahwa prioritas utama seharusnya adalah memperbaiki sistem pendidikan yang sudah ada, termasuk optimalisasi Dana BOS, pembaruan kurikulum, serta peningkatan kompetensi guru.

"Kenapa kita tidak membenahi sistem yang sudah ada? Kan sekolah sudah mendapat Dana BOS untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Jika ingin meningkatkan mutu pendidikan, maka Dana BOS perlu ditingkatkan, kurikulum diperbaiki, dan kompetensi guru ditingkatkan," jelasnya.

Jika program ini tetap dijalankan, Subarsono mengusulkan agar Sekolah Rakyat berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta dibangun di lokasi yang benar-benar membutuhkan, seperti daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Termiskin).

"Kriteria pembangunannya harus jelas, karena orientasinya untuk masyarakat miskin, gratis, dan berasrama. Saya pikir pantasnya berada di daerah yang belum maju," tuturnya.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS