PARBOABOA, Bengkulu - Walikota Bengkulu Helmi Hasan membantu membayar uang SPP siswa bernama Melya Anggraini yang sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar Melya menangis meminta bantuan
untuk menebus ijazahnya yang ditahan pihak sekolah karena tidak mampu membayar
SPP sebesar Rp 3,1 juta. Melya yang telah lulus sejak 2018 kesulitan mencari
pekerjaan karena ijazah yang masih ditahan sekolah. Ternyata hal ini juga
dialami tiga orang temannya.
Untuk membantu Melya dan teman-temannya, Helmi datang ke
SMKN 6 bersama siswa yang bersangkutan dengan membawa surat keterangan miskin
untuk memohon ke kepsek agar menyerahkan ijazah 4 siswa/i yang masih ditahan
pihak sekolah karena belum melunasi uang SPP yang total tunggakan SPPnya
mencapai Rp 5 juta.
Namun permohonan tersebut ditolak pihak sekolah tak mau
memberikan ijazah dengan alasan akan berkordinasi dan laporan dulu ke Diknas
provinsi. Helmi pun kecewa dan tampak kesal karena menilai kepala SMKN 6
terlalu bertele-tele.
Karena merasa dipersulit, akhirnya Helmi langsung membayar
atau menebus ijazah 4 siswa/i tersebut dengan uang cash sebesar Rp 5 juta dan
akhirnya pihak sekolah mau mengeluarkan ijazah para siswa. Empat siswa tersebut
akhirnya menerima ijazah mereka yang masing-masing atas nama Melia Anggraini,
Epeliya, Eka Meilani dan Fedri Hidayat.
"Alhamdulillah, siswa-siswi SMKN 6 yang ijazahnya
ditahan, yang tadinya mereka belum merdeka, sudah merdeka dengan uang Rp 5 juta
tadi. Sudah kita kasih ke kepseknya, tinggal rapornya saja yang belum ketemu
katanya, mudah-mudahan segera ketemu," ungkap Helmi, Selasa (24/8).
“Karena hak seorang siswa siswi setelah mereka lulus adalah
menerima ijazah. Yang namanya sekolah pemerintah itu tidak boleh menahan
ijazah. Karena gedung sekolah ini dibeli dengan uang rakyat, baju dinas para
guru juga dibeli pakai uang rakyat, gaji dari uang rakyat sehingga tidak boleh
kemudian ada orang yang sudah lulus ijazahnya ditahan karena menunggak SPP,”
tegas Helmi.
Walikota Helmi Hasan
juga memberi kesempatan kepada siswa-siswa lain yang mengalami kasus serupa
untuk membuat pengaduan langsung kepada dirinya.