PARBOABOA, Jakarta - Perry Warjiyo menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) hari ini.
Diketahui Perry Warjio telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali menjabat sebagai Gubernur BI.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Presiden usai melakukan pertemuan bersama para manajer proyek muda pembangunan masyarakat IKN di lokasi pembangunan Istana Kepresidenan, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (23/02/2023).
Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menilai, Perry menjadi calon Gubernur BI yang potensial, sebab pengalaman dan kinerja yang sudah ditunjukkan sebelumnya sudah memuaskan.
“Saya tidak ragu untuk mendukung sebab bapak Perry ini sudah sangat berpengalaman,” kata Eriko saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/3/2023) dilansir pemberitaan parlemen.
Di samping itu, ia berharap dengan kembali terpilihnya Perry Warjiyo menjadi Gubernur BI dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai generasi muda Indonesia.
“Saya Harapkan nantinya apabila Bapak kembali terpilih kualitas SDM anak muda yang ada disana ditingkatkan lagi contohnya seperti Management Trainee,”
Sebagaimana diketahui, Perry Warjiyo saat ini masih menjabat sebagai Gubernur BI. Namun, masa jabatannya itu akan segera berakhir pada Mei 2023.
Saat ini, Perry menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia. Jika DPR RI menyetujui dirinya untuk menjadi Gubernur BI, maka periode 2023-2028 akan menjadi periode kedua Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjadi Gubernur BI setelah pada 2018 juga dicalonkan Jokowi ke DPR RI untuk menggantikan Agus Martowardojo.