Wacana Presiden Dipilih MPR, Untuk Siapa?

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. (Foto: Instagram/@ujangkomarudin_)

PARBOABOA, Jakarta - Wacana agar Presiden Republik Indonesia dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mencuat.  

Sebelumnya, wacana itu disampaikan pada 2019 oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat bertemu Ketua MPR, Bambang Soesatyo. 

Sementara di 2024, wacana tersebut dikemukakan oleh Amien Rais, yang juga pernah menjadi Ketua MPR periode 1999-2004.

Dalam pernyataannya, Amien-yang juga berperan dalam perubahan sistem pemilihan presiden menjadi pemilihan langsung seperti saat ini-menyatakan tidak masalah jika MPR ingin mengubah atau mengamandemen UUD 1945, termasuk mengembalikan sistem pemilihan presiden.

Padahal, jika dilihat dari tugas pokok dan fungsi MPR saat ini, lembaga tersebut bukanlah pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. 

Saat ini, kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar.

"Tidak relevan dengan kondisi Indonesia saat ini," ungkap Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina Jakarta dalam keterangan tertulisnya.

Didik menilai, tidak ada argumentasi yang mengharuskan presiden harus kembali dipilih MPR. Apalagi saat ini, kondisi Indonesia sudah sangat jauh berbeda.

Lebih lanjut, ia menjelaskan presiden dipilih MPR terjadi saat era sistem demokrasi perwakilan, atau sekitar 1940an, dimana tingkat literasi bangsa Indonesia masih di bawah 10 persen. Saat ini, tingkat literasi bangsa sudah di atas 90 persen.

"Kalau kembali ke belakang dengan sistem baru tidak juga akan menyelesaikan masalah," imbuh dia.

Senada dengan Didik, pengamat politik, Ujang Komarudin juga menilai wacana presiden dipilih MPR akan membuat demokrasi Indonesia mundur ke belakang. 

Ujang mengatakan, pascareformasi, Indonesia telah 5 kali menyelenggarakan pemilihan langsung dan masyarakat sudah terbiasa dengan itu. 

"Wacana ini hanya untuk kepentingan elite di MPR saja, bukan untuk untuk kepentingan rakyat," tegas dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini.

Ujang juga mengingatkan bahwa publik masih ingin memilih presidennya secara langsung, tidak dititipkan kepada MPR.

Menurut dia, jika politisi ingin membuat terobosan di demokrasi Indonesia, harusnya membuat terobosan yang bagus, bukan menggulirkan wacana presiden dipilih MPR. 

Alasannya, wacana tersebut sudah usang, lama dan dapat membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.

Menjadi aneh, lanjut Ujang, jika rakyat Indonesia telah melakukan reformasi, tapi sistem pemilihannya dikembalikan ke Orde Baru.

"Lucu!," katanya.

Ujang menambahkan, saat ini wacana rekonsiliatif dan wacana transisi dari pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dikedepankan.

Sehingga harus terus dijaga kondusifitasnya menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Sekali lagi ini hanya wacana elite saja, bukan wacana publik," pungkas dia.

 

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS