PARBOABOA, Jakarta – Nama pemain sinetron Kriss Hatta tengah ramai diperbincangkan publik usai dirinya mengaku telah berpacaran dengan gadis terpaut usia 20 tahun dengannya. Diketahui, sosok perempuan itu masih berusia 14 tahun.
Selain itu, Kriss mengaku hubungan keduanya telah mendapat restu dari orang tua gadis itu dan hubungan mereka pun terbilang serius. Perkenalan mereka berawal dari sebuah sinteron yang sedang dikerjakan bersama.
"14 (umur dia), (berani macari) karena dapet restu dari orang tuanya," terang Kriss Hatta, dikutip dari Tribunnews.
Terkait itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti buka suara. Ia mengkritik tindakan Kriss setelah mendengar kedua berencana menikah setelah lulus sekolah.
"Kriss Hatta yang mengaku secara terbuka sedang berpacaran dengan anak di bawah umur (14 tahun), bahkan mendapatkan restu dari ibunda sang pacar, dan diperkenankan menikah setelah anaknya lulus SMA," kata Retno, dikutip dari cnn, Rabu (28/09/2022).
Retro menegaskan Kriss Hatta selaku figur publik harus mendukung program pemerintah dalam menekan angka pernikahan anak, yang membuat anak berpotensi kehilangan hak-haknya untuk bisa tumbuh kembang secara optimal.
“Mengecam Kriss Hatta sebagai public figure yang telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia." kata Retno.
Retno mengkritik pernyataan sang aktor itu yang menyebutkan telah mendapatkan restu dari orang tua kekasihnya dan segera menikah.
"Hal itu juga berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak. Padahal pemerintah pusat dan daerah sedang giat berjuang menurunkan angka perkawinan anak," tegsanya.
Akibat pengakuan yang dilontarkan Kriss, ia menuai banyak hujatan dari netizen. Bahkan dituding sebagai pedofilia.
Aktivis perempuan Kalis Mardiasih juga mengomentari tindakannya tersebut. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Kriss termasuk tindakan child grooming, yakni aktivitas membangun ikatan emosional dan rasa percaya lewat hubungan romantik yang dilakukan orang dewasa kepada anak di bawah umur. Hal itu juga bisa memicu tindakan modus awal pelecehan seksual kepada anak.