Wakil Ketua KPK Bantah Isu Anies Menjadi Tersangka Kasus Formula E

Anies Baswedan saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (07/09/2022) (Foto: Instagram/@aniesbaswedan)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa sejauh ini belum ada pihak manapun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang mobil balap listrik atau Formula E Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa kasus Formula E Jakarta yang tengah diusut belum naik ke tahap penyidik. Pernyataan itu sekaligus merespon adanya kabar yang terdengar tentang isu Anies Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Tidak benar (Anies tersangka),” kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/09/2022).

“Jadi belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E,” imbuhnya.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh KPK untuk mendalami kasus ini, salah satunya adalah  Anies Baswedan. Pemeriksaan Anies dilakukan KPK pada, Rabu (07/09/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan Anies Baswedan sama sekali tidak membahas tentang Formula E yang tengah diselidiki KPK. Ia hanya berbicara terkait usahanya membantu KPK dalam menjalankan tugas.

“Gini, saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujar Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (07/09/2022).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS