PARBOABOA, Simalungun - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Utara melakukan survei dan mengambil sampel untuk diuji laboratorium air sumur warga yang tercemar minyak di Lingkungan II dan IX, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
"Kita dapat pengaduan dari warga bahwasanya telah terjadi pencemaran, kita langsung turun dan lakukan survei di lapangan dan mengambil sampel sebanyak 4 botol ukuran 600 mililiter dan 2 botol ukuran 1.500 mililiter. Sudah kita kirimkan untuk diuji tinggal menunggu hasilnya," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Ryan.
Setelah hasil uji laboratorium keluar, kata Ryan, Walhi Sumut akan memberitahukan warga dan mendesak pemerintah segera menangani dan menyelesaikan keluhan warga tersebut karena mereka tidak bisa mengakses air bersih selama 4 bulan terakhir.
"Nanti akan kita beritahukan hasilnya. Jika benar disebabkan karena kebocoran dari tangki pendam SPBU, maka akan kita berikan ke Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi agar segera ditangani," jelasnya.
Sebelumnya, warga Lingkungan II dan IX, Kelurahan Sinaksak, Simalungun mengeluhkan air sumur mereka tercemar minyak yang mudah terbakar. Kondisi tersebut telah berlangsung sejak 4 bulan terakhir.
Warga menduga, minyak di air sumur warga itu berasal dari kebocoran tangki pendam milik SPBU 14.211.275 yang beroperasi di kawasan tersebut.
Salah seorang warga yang juga Koordinator Aksi Masyarakat Sinaksak, Paten Purba mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun segera menangani permasalahan ini dan akan menuntut ganti rugi kepada SPBU 14.211.275, jika benar tangki pendam mereka menjadi penyebab tercemarnya air bersih warga.
"Kami menuntut agar masyarakat diberikan jaminan kesehatan, jaminan air bersih, jaminan ekonomi dan sanksi hukum kepada pelanggar. Yang kami inginkan hanya keadilan setegak-tegaknya agar tidak terulang kejadian yang serupa," tegasnya.