PARBOABOA, Jakarta – Walikota Cilegon Helldy Agustian dipanggil oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dari penandatangan petisi penolakan Gereja HKBP Maranatha yang dilakukannya pada Rabu (07/09/2022) kemarin.
Lantas Helldy diketahui datang memenuhi panggilan Menag di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Rabu (15/09/2022).
Dalam pertemuan dengan Menag itu, Helldy mengaku sudah menjelaskan duduk perkara polemik pembangunan gereja di wilayahnya tersebut.
"Terima kasih, alhamdulillah, tolong bantu kami agar supaya simpang siur tentang permasalahan rencana pembangunan gereja Kota Cilegon ini bisa diredam bersama-sama, karena kami tadi mengklarifikasi secara langsung kepada Menag, dan sama-sama kita lakukan rapat," kata Helldy di Kantor Kemenag, Rabu (15/09/2022).
Helldy mengatakan, pembangunan gereja itu belum memenuhi persyaratan yang tertera dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.
"Jadi kami isu-isu yang berkembang intinya jalankan sesuai dengan perintah aturan ketentuan sesuai dengan peraturan bersama menteri, dimana ada beberapa item di situ. Jadi sudah diberitakan mungkin teman-teman juga sudah mulai baca bahwa dari item-item itu ada 70 (dukungan) yang diberikan, memang ada yang dicabut kembali, yaitu dukungannya sebanyak 51, dan plus 2," jelas Helldy.
Penandatanganan petisi yang dia lakukan, kata Helldy, merupakan permintaan warga. Dia menegaskan hanya melakukan tugasnya sesuai dengan undang-undang.
"Intinya bahwa masyarakat Kota Cilegon berkeinginan seperti itu," ucap Helldy.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan wakilnya, Sanuji Pentamarta mendadak menjadi perbincangan panas publik, setelah ikut menandatangani petisi penolakan pendirian gereja di wilayah pimpinannya.
Momen penandatanganan petisi tersebut terjadi di depan gedung Wali kota Cilegon, Banten pada Rabu, 7 September 2022 kemarin.
Penandatanganan petisi tersebut terjadi setelah sejumlah massa yang berasal dari Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon melakukan aksi damai dengan mendatangi gedung DPRD Cilegon, untuk menyampaikan aspirasi soal penolakan rencana pendirian Gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon.