World Beach Games 2023 di Bali Dapat Penolakan, Menpora: Kita Komunikasikan

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo di Lobi Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Kamis (06/04/2023). (Foto: Dok. Kemenpora)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi lebih instensif dengan Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Lestari Priansari Marsudi.

Komunikasi tersebut dimaksudkan untuk membahas kabar penolakan Gubernur Bali, I Wayan Koster terhadap partisipasi Tim Israel dalam Kejuaraan 2nd ANOC World Beach Games (WBG) 2023 di Bali.

"Ya saya juga baru melihat di media, untuk World Beach Games ini akan kita komunikasikan lebih intens dan dilanjutkan,” kata Dito dalam keterangannya kepada wartawan di Lobi Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Kamis (06/04/2023).

“Pastinya saya secara resmi akan berbicara dengan Bu Menlu untuk menyikapi hal ini," sambungnya.

Ia menyatakan, Gubernur Bali harusnya mematuhi kesepakatan dan aturan yang sebelumnya telah ditentukan.

Oleh karenanya, Dito mengambil langkah cepat dengan mengagendakan pertemuanya bersama I Wayan Kosten pekan depan.

Hal ini dilakukan agar persoalan tersebut tidak terjadi berlarut-larut.

"Apa kesepakatan dan peraturan yang ada yang sudah disepakati kita harus melakukan responsifnya dengan aturan yang ada,” tegasnya.

“Jadi, untuk solusinya sementara ini yakni, komunikasi lebih intensif, kita agendakan bisa bertemu dengan Gubenur Bali minggu ini," sambungnya.

Dito kemudian berharap Kejuaraan 2nd ANOC World Beach Games (WBG) 2023 di Bali tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita doakan saja semoga even besar ini bisa tetap berjalan. Jadi kita tetap usahakan apa yang sudah menjadi komitmen dari awal dan kita berlandasan dari Kemlu saja," pungkasnya.

Penolakan Gubernur Bali

Sebelumnya, I Wayan Koster menyampaikan penolakannya terhadap keikutsertaan Israel dalam kejuaraan tersebut.

Menurutnya, ndonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel.

Selain itu, kata dia, penolakannya terhadap Israel berdasar atas Konstitusi Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu).

Ia memaparkan, telah tertuang sebuah larangan di permenlu itu soal pengibaran atau penggunaan bendera, lambang, atribut lainnya, dan pengumandangan lagu kebangsaan Israel di Indonesia.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS