PARBOABOA, Medan – Saat ini, sudah ada 22 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera yang masuk kategori zona kuning atau risiko rendah dalam penyebaran COVID-19 dari sebelumnya hanya 14 daerah. Hal ini disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan pada Rabu (8/9).
Adapun ke-22 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjungbalai, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Labuhanbatu.
Kemudian, Mandailing Natal, Batu Bara, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Padangsidempuan, Tapanuli Utara, Asahan dan Nias Selatan.
Sementara itu yang masuk zona oranye atau risiko sedang COVID-19 di Sumut terdapat 11 kabupaten/kota yakni Tebing Tinggi, Deli Serdang, Toba Samosir, Sibolga, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Labuhan Batu Utara, Medan, Binjai, Langkat dan Pematangsiantar.
Berdasarkan data tersebut tidak ada daerah di Provinsi Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau dan zona merah penyebaran COVID-19.