Anies Baswedan Sebut Dirinya Masih Akan Bertugas Hingga 16 Oktober

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegaskan masih akan bertugas hingga 16 oktober mendatang (Foto: ©Liputan6.com)

PARBOABOA, Jakarta – DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/09/2022).

"Kami akan mengumumkan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah DKI Jakarta dan menandatangani Berita Acara Rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Paripurna itu.

Anies Baswedan yang juga hadir dalam rapat paripurna itu menegaskan dia masih bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober nanti.

"Saya masih bertugas sampai 16 Oktober. Seperti biasa saja, termasuk doorstop, termasuk semua kegiatan masih berjalan seperti biasa," kata Anies seusai rapat paripurna itu.

Rapat paripurna itu merupakan bagian dari proses administrasi yang dilakukan oleh anggota Dewan. Namun, kepala daerah yang pemberhentiannya di umumkan tetap bertugas sampai masa jabatannya berakhir.

"Karena ini adalah proses administrasi yang harus dikerjakan oleh DPRD di seluruh Indonesia dan Gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai gubernur, dan wagub mengerjakan tugasnya sebagai wagub sampai masa jabatan berakhir," ucap Anies.

"Dan tadi pun disebutkan, masa jabatan ini berakhir pada 16 Oktober," tambahnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS