131 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Imbas Gedung Runtuh akibat Gempa Dahsyat

Sebanyak 131 orang ditetapkan sebagai tersangka atas runtuhnya banyak gedung bertingkat setelah gempa bumi berkekuatan 7,8 skala richter menggungcang Turki pada Senin (6/2/2023) lalu. (Foto: Dok Humas Mabes Polri)

PARBOABOA, Jakarta – Sebanyak 131 orang ditetapkan sebagai tersangka atas runtuhnya banyak gedung bertingkat setelah gempa bumi berkekuatan 7,8 skala richter menggungcang Turki pada Senin (6/2/2023) lalu.

Wakil Presiden Turki Fuat Oktay mengatakan, pihak berwenang akan menindaklanjuti proses peradilan yang diperlukan terkait kasus ini.

Ia menyebut, Kementerian Kehakiman telah membentuk biro investigasi kejahatan gempa bumi di provinsi zona gempa untuk menyelidiki kematian dan cedera.

"Terutama untuk bangunan yang mengalami kerusakan berat dan bangunan yang menimbulkan korban meninggal dan luka-luka," ujar Oktay, dikutip dari Reuters, Selasa (14/2/2023).

Sejauh ini, polisi Turki telah menangkap 12 orang yang bertanggung jawab atas keruntuhan gedung.

Pada Jumat, petugas juga menangkap kontraktor blok apartemen mewah bertingkat yang roboh di Provinsi Hatay. Polisi menangkap dia di bandara Istanbul usai dilaporkan hendak meninggalkan negara ini.

Menteri Lingkungan Hidup Turki Murat Kurum mencatat, sebanyak 24.921 bangunan di seluruh wilayah telah runtuh atau rusak berat akibat gempa. Hasil ini berdasarkan penilaian terhadap lebih dari 170 ribu bangunan.

Sementara itu, korban tewas imbas gempa dahsyat bermagnitudo 7,7 di Turki-Suriah bertambah menjadi total 37.343 jiwa per Selasa.

Pihak berwenang Turki menuturkan, korban tewas akibat gempa di negaranya mencapai 31.643 orang. Sementara itu, di Suriah total korban tewas telah mencapai 5.714 orang.

Jumlah ini dikatakan masih bisa bertambah lantaran tim SAR dan relawan belum menjamah seluruh gedung yang hancur dan roboh.

Editor: Sondang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS