PARBOABOA, Jakarta – Buntut penganiayaan anggota polisi berpangkat AKBP, Dermawan Karosekali berujung pembubaran paksa aksi unjuk rasa. Korban merupakan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya yang saat kejadian tengah mengawal aksi demo.
Puluhan massa Pemuda Pancasila (PP) diamankan polisi saat pembubaran aksi unjuk rasa ricuh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/11). Sebanyak 21 anggota PP ditangkap. Beberapa di antaranya adalah pelaku pemukulan terhadap anggota polisi.
Dari pendemo yang diamankan itu, 15 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dikenakan UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Diketahui, kepolisian menyita berbagai jenis sajam dari massa pedemo, antara lain pisau, sangkur, badik, dan sebagainya. Selain itu, dari tangan pendemo, juga turut disita dua butir peluru revolver kaliber 38mm. Kepolisian juga masih mendalami dari mana dan untuk apa dua butir peluru tersebut.
- Dibubarkan Paksa
Sebelumnya aksi demo organisasi Pemuda Pancasila dibubarkan paksa oleh polisi setelah ricuh dan berimbas pemukulan terhadap aparat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut terjun langsung untuk membubarkan massa PP. Ia meluapkan amarahnya kepada massa aksi karena telah mengeroyok salah satu anak buahnya hingga luka-luka.
Hengky Haryadi yang menyayangkan aksi pemukula terhadap anggotanya sempat naik keatas mobil komando peserta aksi demo. Dia bahkan mengambil alih pengeras suara dari tangan orator demo. Di atas mobil Hengky mempertanyakan tujuan pendemo yang telah melukai aparat.
"Perwira kami, AKBP dikeroyok luka luka. Apakah itu tujuan rekan rekan datang kemari? Apakan tujuan rekan-rekan untuk melawan kami, mengeroyok kami yang mengamankan rekan rekan," kata Hengky dari atas mobil komando.
Untuk membubarkan aksi itu, satuan Brimob pun diterjunkan untuk membubarkan massa secara paksa.