Inspektorat Pematang Siantar: Ada Pergeseran Anggaran di DPRD Rp510 Juta

Inspektur Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Herri Okstarizal mengklaim bahwa adanya pergeseran anggaran untuk Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bernilai Rp510 juta. Kamis (06/04/2023). (Foto: PARBOABOA/Halima)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Inspektorat Pematang Siantar, mengungkapkan adanya pergeseran anggaran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar Rp510 juta.

Inspektur Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Herri Okstarizal mengatakan, pergerseran anggaran tersebut dialihkan untuk Panitia Khusus (Pansus).

"Iya, ada pergeseran untuk anggaran Pansus. Tapi anggaran itu sudah dirincikan oleh pihak DPRD dengan kami," katanya kepada PARBOABOA, Kamis (6/4/2023).

Mengenai pergeseran anggaran, Herri mengaku tidak bisa merincikan karena ada beberapa jenis anggaran bersifat rahasia dan tidak bisa dipublikasikan.

"Ada beberapa dan tidak bisa memberikan rinciannya, karena beberapa anggaran bersifat rahasia," ucapnya.

Sementara, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Eka Hendra mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk perencanaan anggaran selanjutnya.

"Kami sedang menunggu pihak BPKAD menganalisis hasil review Inspektorat dengan DPRD," katanya saat ditemui di ruangannya.

Ia menuturkan, jumlah anggaran yang digeser besarannya disesuaikan dengan anggaran yang telah digunakan oleh Panitia Angket.

"Jumlahnya sudah ditetapkan, dan itu sudah sesuai kebutuhan dari pihak pansus," pungkasnya.

Editor: Ibrahim Arsyad
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS