Aksi Begal di Kebayoran Lama Gagal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Ilustrasi begal. (Foto: Sidakpost)

PARBOABOA, Jakarta -  Seorang pria berinisial TAF (20) ditangkap anggota Polsek Kebayoran Lama akibat melakukan pembegalan kepada seorang wanita berinisial LD (27) di Jalan Masjid Al Mujahidin, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 22.10 WIB.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, mengatakan bahwa saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Kebayoran Lama guna menjalani penyelidikan. 

"Status pelaku dalam perkara kita naikkan ke penyidikan," kata Agustiono, Selasa (13/12/2022).

Agustiono menjelaskan, pelaku mengintai korban yang berjalan seorang diri saat pulang kerja. Kemudian, saat ada kesempatan, pelaku berusaha merampas barang milik korban yakni berupa handphone.

Sontak korban berteriak dengan keadaan mempertahankan handphonenya yang dirampas. Akibat teriakan itu, pelaku berusaha kabur.  Selain itu, teriakan korban membuat warga langsung mendatangi korban.

"Iya korban ini berhasil mempertahankan (handphonenya), jadi begal itu gagal mengambil karena itu tadi. Korban mempertahankan dan jarinya kena luka, tapi kebetulan dia teriak maling, warga yang mendengar langsung merapat," katanya.

Akibat kejadian itu, korban terjatuh dan mengalami luka sayatan di jarinya akibat senjata tajam yang dibawa pelaku.

"Korban luka. Jadi korban itu saat mempertahankan diri, senjata tajam pelaku mengenai jarinya korban dan korban terjatuh. Kena sayatan, bentuk (senjata tajam) itu pisau tapi panjang," kata Agustiono.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS