PARBOABOA, Jakarta - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyatakan keprihatinannya atas kasus korupsi Harun Masiku (HM) yang ditangani KPK dan melibatkan Sekjen partai banten, Hasto Kristiyanto, sebagai saksi.
Ia menegaskan, siap bertanggung jawab dan akan hadir jika Hasto ditahan. Pernyataan ini disampaikan Mega dalam acara peluncuran buku 'Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis', Kamis (12/12/2024).
Dalam kasus HM, Hasto sendiri memang telah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Mega geram dengan hal itu dan mengaku siap mendatangi KPK jika pemanggilan Hasto berujung penangkapan.
"Saya enggak bohong" karena "saya Ketua Umum bertanggung jawab kepada kader saya, dia adalah sekjen saya," pungkasnya.
Dalam acara tersebut, Megawati mengajak para praktisi hukum untuk lebih kritis terhadap penanganan kasus HM yang berlangsung sejak 2019. Ia meminta agar setiap proses hukum ditelaah secara menyeluruh, termasuk jumlah penahanan yang telah dilakukan.
Presiden ke 5 RI itu juga menyoroti tindakan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, saat memeriksa Hasto dan stafnya, Kusnadi. Ia mempertanyakan prosedur yang dilakukan, termasuk penyitaan buku catatan dan ponsel Hasto dari tangan Kusnadi, yang dinilainya tidak sesuai aturan.
Termasuk, ia mengkritik penampilan Rossa yang mengenakan masker dan topi, yang menurutnya mencerminkan keraguan dalam menjalankan tugas.
"Siapa itu Rossa? Massa pakai masker, iya toh. Berarti dia sendiri takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," kata Mega.
KKP menanggapi santai pernyataan Megawati Soekarno Putri. Juru bicara (jubir) lembaga itu, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, Megawati adalah seorang negarawan dan apa yang dia sampaikan bukanlah ancaman.
Sebagai negarawan, tegasnya, Mega mendukung semua proses penegakkan hukum, dan karena itu tidak masuk akal jika ada ancaman terhadap KPK.
"Sangat tidak masuk akal bagi saya apabila ada narasi yang mengatakan Ibu Mega ini mengancam KPK. Setelah saya lihat videonya tidak seperti itu," kata Tessa.
Sementara itu, terkait penyitaan ponsel milik Hasto Kristiyanto, Ketua jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah memanggil Kusnadi, staf dari Hasto.
Kata dia, penyidik menyita barang bukti berupa satu unit ponsel dan buku agenda milik Hasto sebagai bagian dari penyidikan kasus suap yang melibatkan HM.
Ponsel tersebut dianggap sebagai alat bukti penting untuk mengungkap lebih jauh tindak pidana korupsi dalam kasus HM.
Budi menegaskan bahwa penyitaan dilakukan sesuai prosedur dan dilengkapi surat perintah resmi, sehingga tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam prosesnya.
Hal ini, tegasnya, merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti terkait kasus yang sedang ditangani.
Untuk diketahui, selain Hasto, kader PDIP yang lain, Yasonna Laoly juga turut diperiksa oleh KPK. Pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Hukum dan HAM itu sedianya dilakukan kemarin, Jumat (13/12/2024).
Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang ada agenda lain. KPK sendiri belum merinci alasan pemeriksaan, tapi isu yang beredar pemeriksaan Yasonna masih berhubungan dengan kasus HM.
Untuk diketahui, HM telah berstatus buron sejak tahun 2020, namun hingga kini, hampir lima tahun berlalu, mantan caleg PDIP itu belum berhasil ditemukan.
KPK terus memperbarui upaya penangkapannya, termasuk dengan menerbitkan surat pencarian terbaru pada Desember 2024.
Dalam surat tersebut, KPK melampirkan empat foto Harun serta mencantumkan ciri-cirinya, seperti tinggi 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang, berkacamata, dan suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.
Kasus yang melibatkan Harun terkait dugaan suap kepada anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, yang dilakukan bersama Saeful Bahri. Wahyu dan Saeful sendiri telah menjalani hukuman penjara atas kasus tersebut, sementara Harun masih dalam pelarian.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, yang baru dilantik menggantikan Firli Bahuri, menegaskan bahwa penangkapan buronan seperti Harun menjadi prioritas lembaga antirasuah tersebut.
Dalam proses penyelidikannya, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi dari lingkaran PDIP, termasuk Sekjen partai, Hasto Kristiyanto, untuk mendalami kasus suap PAW tersebut.