PARBOABOA, Cianjur – Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamuk massa usai kepergok mencuri sepeda motor di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kapolsek Sindangbarang AKP Irwan Alexander, mengatakan pelaku bernama Yusuf Supriadai (35), kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (28/1) dini hari.
Pelaku kedapatan warga tengah menjebol kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T.
“Warga yang mendapati aksi tersebut langsung mengamankan pelaku,” ujar Irwan.
Pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga yang marah. Untung saja pihak kepolisian yang mendapatkan informasi adanya pencurian segera tiba kelokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Sindangbarang.
“Begitu dapat informasi, saya langsung menyuruh anggota polsek untuk segera datang kelokasi dan mengamankan pelaku,” katanya.
Diketahui pelaku merupakan warga Desa Bojongkembang Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Atas kejahatan yang ia lakukan, pelaku dikenakan dengan pasal 363 tentang pencurian dan hukuman 7 tahun penjara.
Ternyata saat melakukan aksinya pelaku tidak sendiri ia bersama temannya melakukan tindak kejahatan tersebut, namun ia berhasil melarikan saat aksinya ketahuan warga.
Saat ini pihak kepolisian sedang memburu rekan pelaku tersebut. "Satu teman pelaku kabur dengan sepeda motor, masih dalam pengejaran," pungkasnya.