Anies Baswedan Ubah Beberapa Nama Jalan di Jakarta, PDIP: Tidak Substansial

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmikan 22 nama jalan baru di Jakarta (Dok: voi. id)

PARBOABOA, Jakarta – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat berikan kritik terkait langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengganti beberapa nama jalan di Jakarta menggunakan nama tokoh-tokoh Betawi. Ia menilai hal tersebut tidak substansial.

Menurut Djarot Pemprov DKI Jakarta seharusnya meningkatkan taraf hidup masyarakat kelas bawah yang berada di sekitar jalan-jalan tersebut, ketimbang melakukan kebijakan gimik dan seremonial.

"Eloknya itu bukan sekadar mengganti nama jalan, yang lebih substansi adalah sebetulnya mengubah kehidupan kumuh di sekitar jalan itu menjadi lebih manusiawi. Manusianya yang diubah," kata Djarot kepada wartawan, Senin (27/6).

Djarot pun mengatakan, jika Pemprov DKI Jakarta mengubah nama jalan sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh-tokoh Betawi, maka jauh lebih baik jika Anies membuat berbagai kebijakan yang dapat melestarikan budaya tersebut ke generasi selanjutnya.

Pasalnya, jika hanya sebatas perubahan nama jalan, Djarot khawatir hal itu tidak akan berpengaruh banyak terhadap pelestarian budaya-budaya Betawi, khususnya bagi para seniman.

"Kalau itu menyangkut budaya Betawi, hendaknya budaya betawi ini yang harus dikembangkan. Bagaimana dengan lenong kita, bagaimana palang pintu kita," ujar Djarot.

"Bagaimana seniman-seniman betawi kehidupannya. Itu yang harus lebih ditekankan daripada sekedar mengganti nama jalan. Memang paling gampang sih mengganti nama jalan," sambungnya.

Maka dari itu, Djarot pun menilai Pemprov DKI Jakarta perlu membuat kebijakan lanjutan agar program pergantian nama tersebut nantinya tidak hanya sebatas filosofi saja.

"Memanusiakan para seniman, budayawan Betawi, itu yang harus dibangun. Termasuk juga nilai budaya Betawi yang harus ditonjolkan, karena kalau tidak begitu akan mati, hilang," tuturnya.

Anies Baswedan Ubah 32 Nama Jalan dan Gedung di Jakarta

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan diketahui mengubah 32 nama jalan hingga gedung di Jakarta. Puluhan nama jalan dan gedung itu diganti dengan nama tokoh Betawi ataupun tokoh-tokoh yang berasal dari Jakarta.

Pengubahan nama tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. Kepgub itu ditandatangani Anies pada 17 Juni 2022.

"Menetapkan nama jalan, gedung dan zona dengan nama Tokoh Betawi dan Jakarta sebagaimana tercantum dalam lampiran," demikian bunyi diktum kesatu Kepgub yang dikutip pada Minggu (26/6).

Pengubahan 32 nama jalan hingga gedung tersebut dilakukan di 6 wilayah kota dan kabupaten di Jakarta. Selain itu, ada nama zona yang nantinya bakal dibangun perkampungan Betawi maupun sekola.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS