Anies Lantik Sejumlah Pejabat Sebelum Lengser, Ketua DPRD: Mau Bikin Dinasti?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

PARBOABOA, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi atau eselon dua di lingkungan Provinsi DKI Jakarta pada 30 Agustus lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku heran dengan tindakan tersebut dan menduga agenda itu dilakukan secara diam-diam.

Melihat masa jabatan Anies tinggal satu bulan lagi, Prasetyo menduga Anies sedang membangun dinasti di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Makanya, ada apa? kan masa jabatannya sebentar lagi akan habis. Kok malah bangun dinasti," kata Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Jumat (02/09/2022).

Dia juga membeberkan, sejak Selasa (30/08/2022), Anies diketahui resmi mengambil sumpah dan janji tiga pejabat eselon II.

Adapun ketiga pejabat tinggi tersebut yakni, Marwadi menjabat Asisten Deputi Kebudayaan, Atika Nur Rahmania sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Nasrudin Djoko sebagai wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Selain itu, Ketua DPRD ini juga menyoroti pergantian sejumlah jajaran dierksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumda Pasar Jaya, PT MRT Jakarta Perseroda, dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Padahal BUMD-BUMD itu sedang lari kencang-kencangnya, kayak MRT, ini kan lagi ngebut menyelesaikan pembangunan fase II. MRT itu program nasional bukan provinsi lho," tuturnya.

Prasetyo menuding Anies tidak menunjukkan etika pemimpin yang baik di akhir masa jabatannya. Menurutnya, Anies seharusnya bekerja keras untuk menuntaskan RPJMD ketimbang menempatkan orang-orangnya di SKPD dan BUMD.

“Etikanya, saat mau akhir masa jabatan memudahkan kerja penerusnya. Bukan membebani dengan menempatkan orang-orangnya,” katanya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria akan menyelesaikan jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada 16 Oktober mendatang.

Oleh karenanya, DPRD DKI nantinya akan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies. Setelah itu, Kemendagri akan membahas usulan nama yang masuk untuk kemudian disaring menjadi tiga kandindat.

Tiga nama kandidat tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam hal ini, penentuan Pj Gubernur tetap ada di tangan presiden.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS