Apin BK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Tertangkap di Malaysia

Penangkapan tersangka bandar judi kelas atas Apin BK. (Foto: Dok. Istimewa)

PARBOABOA, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap Apin BK, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang melarikan diri setelah markas judi miliknya digerebek kepolisian beberapa waktu lalu. 

Apin BK yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Agustus lalu, berhasil diamankan di Malaysia. Bos judi ini direncanakan akan diterbangkan ke Indonesia malam ini. 

Dalam keterangannya, Kepada Kepolisia Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sigit mengatakan, penangkapan Apin BK ini berhasil dilakukan setelah Polri mengirim sejumlah anggotanya ke beberapa negara untuk mengejar Apin BK. Selain itu, Polda Sumut juga mengajukan red notice ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terhadap Apin BK.

Sebelumnya dia diketahui sempat bersembunyi di Singapura, sebelum pindah ke Malaysia. 

"Alhamdulillah atas kerja sama dengan teman-teman Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK, yang sempat sembunyi di Singapura kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dalam kasus ini, Apin BK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian dan Tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Polda Sumut bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengetahui aliran dana milik Apin BK. 

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan markas judi online di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022. Polisi berhasil mengamankan sejumlah pihak di lokasi dan menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Namun APin BK selaku bos judi online tersebut berhasil melarikan diri ke luar negeri.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS