PARBOABOA, Jakarta – Aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai swasta diperbolehkan memperpanjang cuti Lebaran, work from home (WFH), atau work from anywhere (WFA) dengan syarat memiliki izin dari atasan di instansi masing-masing.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan bahwa kebijakan tersebut terkait dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penundaan jadwal balik mudik Lebaran.
"Mungkin di awal ditambahkan, dalam imbauannya Presiden menyebutkan: bahwa yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Bey Machmudin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/04/2023).
"Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan, dan sebagainya. Semua tetap harus berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di kantornya. Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan," sambungnya.
Namun, kata Bey, untuk pegawai yang telah berada di Jakarta, maka harus menjalankan kewajibannya dengan tidak memperpanjang waktu cuti Lebaran.
"Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," ucapnya.
Seperti yang diketahui, pada Senin, 24 April 2023, Presiden Jokowi memberikan imbauan kepada seluruh ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri, hingga pegawai swasta untuk menunda atau mengundurkan jadwal balik mudik Lebaran.
Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan pada saat puncak arus balik yang diperkirakan bakal terjadi pada 24-25 April 2023.
"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," ujar Jokowi melalui akun Youtube Sekretariat Kabinet RI, Senin.
Serupa dengan Presiden Jokowi, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat.
Menhub mengimbau agar masyarakat menghindari melakukan perjalanan balik pada 24 dan 25 April 2023 karena diprediksi bakal menjadi puncak kepadatan kendaraan pada arus balik Lebaran 2023.
“Saya menyampaikan kembali pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo, yang menganjurkan masyarakat untuk melakukan perjalanan balik mulai Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu (26 s.d 29 April 2023), agar kepadatan tidak menumpuk di puncak arus balik yang dimulai pada hari ini dan besok,” kata Budi Karya Sumadi dalam rapat, Senin (24/04/2023).