PARBOABOA, Jakarta – Sejumlah laut di wilayah Indonesia diperkirakan berpotensi mengalami gelombang setinggi 2.50-6 meter.
Kondisi tersebut diprediksi akan terjadi pada Selasa (05/9/2023) pukul 07.00 WIB sampai Rabu, (06/9/2023) pukul 07.00 WIB.
Menurut Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gelombang tinggi itu terjadia karena adanya pola angin yang berbeda-beda di sebagian wilayah Indonesia.
Seperti yang terjadi saat ini, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara lebih dominan bergerak ke arah Tenggara-Barat dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot.
Sedangkan wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari arah Timur-Tenggara dengan kecepatan angin dikisaran 8-28 knot.
Kecepatan angin tertinggi diperkirakan bakal terjadi di Perairan P. Enggano - Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Selat Sunda bagian Barat dan Selatan.
Kemudian, di Perairan selatan Banten hingga Jawa Barat, Laut Jawa, Selat Makassar bagian Selatan, dan Perairan Selatan Kalimantan.
Adapun wilayah laut Indonesia yang diprediksi akan diterjang gelombang tinggi 2.50-4 meter adalah perairan Utara Sabang, perairaan barat Aceh-Kep. Mentawai.
Lalu, perairan P. Enggano-Bengkulu, Samudra Hindia barat Aceh-Kep. Mentawai, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagianselatab, perairan selatan Banten-P. Sumba.
Selanjutnya adalah Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, dan Samudra Hidnia selatan Jawa Barat-P. Sumba.
Sementara itu, untuk wilayah yang diperkirakan akan mengalami gelombang setinggi 4-6 meter yakni, Samudra Hindia barat Bengkulu hingga selatan Banten.
Karenanya, BMKG mengimbau warga yang beraktivitas di pesisir untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi akibat kondisi tersebut.
Imbauan ini juga berlaku bagi masyarakat yang hendak melakukan pelayan, baik menggunakan kapal fery maupun tongkang.
Diketahui, Indonesia disebut sebagai negara maritim karena 70 persen wilayahnya merupakan lautan. Sedangkan daratan hanya sebanyak 30 persen.
Hal ini dibuktikan dengan Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau dan garis pantai yang panjangnya mencapai 99.000 kilometer.
Status Indonesia sebagai nagara maritim juga telah diakui oleh dunia internasional melalui konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1982 tentang hukum laut.
Editor: Maesa