PARBOABOA, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan Transjakarta, Bank DKI meluncurkan kartu Transjakarta Gratis berbasis JakCard.
Adapun penggunaan kartu JakCard Bank DKI pada program kartu Pelayanan Transjakarta Gratis ini merupakan dukungan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016, perihal Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
Sebagai informasi, bagi pemegang kartu pelayanan Transjakarta Gratis yang ingin melakukan penukaran kartu JakCard baru, dapat mengunjungi 3 lokasi yakni halaman parkir Kantor Bank DKI Cabang Juanda, Cabang Matraman dan Cabang Syariah Matraman di hari kerja (Senin-Jumat, pukul 08.00 – 17.00 WIB).
"Pemilik kartu dapat mengunjungi kantor cabang tersebut dengan membawa JakCard lama, dan KTP identitas diri lainnya. Selanjutnya, petugas Bank DKI akan melakukan verifikasi data dan identitas diri," ucap Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini, Minggu (28/8).
Selain itu, pemegang kartu juga dapat mengganti di 5 lokasi halte Transjakarta, diantaranya Halte Kwitang, Halte Jelambar, Halte Cawang UKI, Halte Pasar Kebayoran Lama, dan Halte Permai Koja (Senin-Jumat, mulai pukul 09.00–12.00 WIB).
Program layanan Transjakarta Gratis ini juga dapat diakses dengan menggunakan Kartu ATM Combo Bank DKI dengan menyasar pada sejumlah kategori penerima layanan, diantaranya:
- Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
- Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI
- Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Karyawan swasta tertentu atau pekerja yang memiliki payroll di Bank DKI
- Penghuni rumah susun sederhana sewa serta tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga
Tak hanya itu, Herry menuturkan, pendaftaran layanan ini juga dapat dilakukan melalui laman https://klg.transjakarta.co.id dengan mengisi biodata dan mengunggah dokumen pendukung.
Editor: -