PARBOABOA, Simalungun- Jelang pesta demokrasi 2024, hingga saat ini Bawaslu Simalungun belum melakukan pembentukan Gugus Tugas yang akan disebar di tingkat Kelurahan atau Nagori.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, Muhammad Choir Nazlan Nasution mengatakan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu Pusat.
Gugus tugas berfungsi untuk mengawasi masalah yang berkaitan dengan penyiaran.
“Media massa menjadi salah satu sarana peserta pemilihan untuk mengampanyekan dirinya sangat perlu untuk diawasi. Kita memang sudah punya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Namun itu belum terakomodir di lapangan," tuturnya.
Nantinya, lanjut Muhammad Choir, pembentukan tim gugus tugas dalam pengawasan terkait pemberitaan dan penyiaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, menjadi bentuk keseriusan dari Bawaslu atas setiap tahapan yang harus diawasi. Khususnya antisipasi disinformasi serta politik identitas.
"Sebagai bentuk bekerja maksimal dalam melakukan tugas pengawasan dan penindakan menjelang tahun 2024, baik penyiaran pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih/Pencocokan Dan Penelitian Daftar Pemilih (Coklit) dan verifikasi Faktual Bakal Calon DPD," tuturnya.