PARBOABOA, Pematang Siantar - Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Siantar, Timbul H Simanjuntak memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk di hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran lewat absensi sidik jari atau fingerprint.
"Untuk hari belum ada (ASN yang tidak masuk). Kalau ada yang alpa, pasti kita surati dan dievaluasi setiap awal bulan. Untuk bulan ini pasti akan ditegur bulan depan (Mei)," katanya kepada Parboaboa, Rabu (26/4/2023).
Pemantauan ini dilakukan imbas beredarnya kabar cuti Lebaran bagi ASN bisa diperpanjang. Pemko Pematang Siantar bahkan tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dinas/badan di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.
"Makanya saat ini kami tidak laksanakan lagi sidak (inspeksi mendadak) untuk kehadiran, validasi berasal titik finger pegawai dengan titik checkpoint yang telah ditentukan agar mendapatkan sinkronisasi data pegawai secara otomatis," jelas Timbul.
Ia melanjutkan, penegakan disiplin yang dilakukan Pemko Pematang Siantar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Dalam PP tersebut, ada tiga jenis sanksi yang diterapkan, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Hukuman disiplin ringan yang diberikan berupa teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.
"Intinya setiap ASN, pasti ditegur dulu, terutama persen keterlambatan masuk dan absensi. Dapat angka-angkanya, pasti dipantau selama tiga bulan, mengapa mengalami penurunan, jika ada peningkatan, maka kinerja ASN tentu menjadi lebih baik," katanya.
Timbul juga meminta ASN di Pemko Pematang Siantar meningkatkan kinerja dan kehadiran, baik pasca Lebaran maupun di hari-hari biasa.