BNN Sebut Ada 92 Jenis Narkoba Baru Terdeteksi di Indonesia

Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose sebut ada puluhan narkoba jenis baru yang beredar di Indonesia. (Foto: Polri)

PARBOABOA, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut jika telah beredar 92 narkoba jenis baru di Indoensia yang belum masuk ke dalam undang-undang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose ketika meresmikan gedung BNN di Provinsi Jambi pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Dia menuturkan, kini sedikitnya telah ada 1.212 narkoba jenis baru di dunia dan 92 di antaranya telah terdeteksi masuk dan beredar luas di Tanah Air.

Menurutnya, dalam produksi narkoba jenis baru itu, terdapat bahan-bahan kimia baru yang tidak terdeteksi dan belum masuk ke dalam undang-undang (UU).

Petrus Reinhard Golose mengungkapkan bahwa narkoba jenis baru yang dimaksud adalah new psychoactive substances (NPS).

Ia menyebut, penggunaan NPS tersebut tidak hanya dilakukan oleh para anak muda. Namun telah menyasar hampir ke seluruh kalangan di Indonesia.

Ibu-Ibu Grebek Basecamp Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, Petrus turut memberi respon terkait aksi para ibu-ibu yang menggerebek basecamp narkoba di Jambi.

Petrus pun memberikan apresiasinya kepada ibu-ibu yang dengan berani melakukan aksi penggerebekan tersebut.

Ia menilai bahwa aksi itu merupakan bentuk kepedulian dari masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba di Jambi.

Kepala BNN RI mengaku jika pihaknya juga terus berupaya melakukan pencegahan maupun pemberantasan barang haram itu.

Adapun untuk daerah Jambi sendiri, sebutnya, merupakan wilayah perlintasan narkoba, bukan tempat tujuan. Kendati demikian, karena prevalensinya cukup tinggi, maka tetap diperlukan pencegahan.

Pencegahan itu salah satunya dengan melakukan soft power approach. Di mana, pencegahan tidak hanya cukup dengan memberantas jaringan narkotika saja.

Langkah pencegahan tersebut, sambungnya, perlu dilakukan bersama-sama dengan lembaga pemerintah maupun jajarannya.

Sebab, jelas dia, meski saat ini peredaran narkoba di Jambi berada di nomor 26. Namun, pada tahun 2019, prevalensinya sempat berada di nomor 4 tertinggi di Indonesia.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS