PARBOABOA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada Rabu (27/4). Dalam OTT kali ini, KPK berhasil menjaring 12 orang, yaitu Bupati Bogor Ade Yasin, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Kedua belas orang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaaan. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Selain mengamankan Bupati Bogor dkk, KPK juga mengamankan uang tunai, yang saat ini jumlahnya masih dihitung.
"Jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4).
Ali mengatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini setelah KPK selesai melakukan pemeriksaan. Menurut ketentuan Undang Undang, KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan 11 orang lainnya.
Kakak Ade Yasin Sudah Lebih Dulu Kena OTT
Penangkapan Bupati Bogor, Ade Yasin ini cukup mengejutkan publik. Permpuan yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara ini baru memegang jabatan Bupati sejak tahun 2018 lalu. Belum genap satu periode kepemimpinannya dia telah terjaring OTT KPK.
Jauh sebelum OTT Ade Yasin ini, KPK sudah lebih dulu menjerat kakaknya, Rachmat Yasin yang juga mantan Bupati Bogor atas kasus tindak pidana suap pengusutan izin Rancangan Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur pada tahun 2014 lalu.
Rachmat kemudian divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis 27 November 2014. Rachmat kemudian bebas pada 8 Mei 2019.
Bilamana nanti KPK juga menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka, maka daftar kakak adik yang terjerat OTT KPK semakin panjang saja.