PARBOABOA, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023).
Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Ia didampingi sejumlah kader PKB.
Bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Anies Baswedan ini diperiksa KPK lebih dari 5 jam.
Usai diperiksa, Cak Imin mengatakan dirinya telah membantu KPK mengusut dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
"Saya membantu menyelesaikan kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012," jelasnya kepada wartawan usai diperiksa KPK.
Cak Imin mengaku telah menjelaskan semua hal terkait kasus dugaan korupsi itu kepada penyidik KPK.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu. Semua yang saya pernah dengar. Insyaallah semua yang saya ingat, yang saya tahu sudah saya jelaskan," ungkapnya.
Eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berharap keterangannya membantu KPK mengusut tuntas kasus korupsi yang telah menjadikan tersangka eks Dirjen serta Staf Dirjen Kemenakertrans dan pengusaha tersebut.
Ketika ditanya mengenai isi pemeriksaan Cak Imin enggan menjawab. Ia menyerahkan detail pemeriksaan itu kepada penyidik KPK.
"Saya kira keterangan lebih detil tanya penyidik KPK saya cukup segan, semua sudah saya sampaikan," ucapnya.
Cak Imin lantas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan menaiki mobil berwarna putih bernomor polisi B 1458 PJH.
Saat berjalan menuju mobil Cak Imin juga tak menjawab sederet pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaan hari ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, Kamis (7/9/2023) atau hari ini, penyidik KPK telah menggeledah rumah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman di daerah Badung, Bali.
"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung Bali," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Wakil Ketua DPW PKB Bali itu merupakan satu dari tiga tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
Selain Reyna, tersangka lainnya yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Editor: Kurniati